Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengadakan Sosialisasi Integrasi Data Perpajakan dan Pembahasan Nota Kesepahaman Bersama bertempat di Aula Sinergi 1 gedung Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat (Selasa, 3/3).

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dody Herawan yang sekaligus menjadi pemateri pada pada sosialisasi ini. Kegiatan diikuti oleh 22 Perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN yang terdapat di KPP Wajib Besar Tiga dan KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Integrasi Data Perpajakan BUMN merupakan salah satu bentuk usaha Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem kepatuhan pajak dan kemandirian bangsa. Hal ini selaras dengan rencana strategis DJP tahun 2020-2024 yaitu memperluas basis data perpajakan.