
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) memberikan apresiasi kepada 21 dosen di wilayah Kalimantan Utara. Penghargaan disampaikan pada gelaran Lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak yang dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan, Kota Tarakan (Selasa, 11/7).
Ke-21 dosen tersebut merupakan dosen yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengumpulan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang memuat nilai-nilai kesadaran pajak sebagai implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak pada perguruan tinggi Tahun 2022 di wilayah kerja Kanwil DJP Kaltimtara.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Kaltimtara Benyamin Andries Rooroh kepada perwakilan dosen dari perguruan tinggi yang hadir.
Benyamin Andries Rooroh menyampaikan bahwa Inklusi Kesadaran Pajak merupakan langkah sinergi DJP dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik dan tenaga pendidik yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak.
“Semoga dengan adanya penghargaan ini dapat memacu semangat Bapak dan Ibu agar senantiasa melaksanakan program inklusi kepada para mahasiswanya,” imbuhnya.
Dosen yang mendapatkan penghargaan terdiri dari 15 dosen MKWU Universitas Borneo Tarakan, 2 dosen MKWU Universitas Kaltara, dan 4 dosen MKWU Politenik Negeri Nunukan.
Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Kontributor Foto: Arrin Zatiky |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat