Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Grogol Petamburan melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 secara daring melalui Zoom Meeting (Jumat, 22/07). Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 15 bendahara pemerintah di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan Hanung Teguh Martanto dan Prista Meiga Lestari menjadi pemateri dalam sosialisasi ini. Hanung dan Prista menjelaskan aturan terkini terkait kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi Bendahara Pemerintah mengenai aspek perpajakan saat melakukan belanja barang/jasa pemerintah melalui sistem informasi pengadaan pemerintah.
- 16 kali dilihat