Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III melakukan sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi secara daring melalui Zoom Meeeting di Ruang Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Kota Bogor (Kamis, 9/3). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 114 wajib pajak yang diantaranya terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cileungsi, KPP Pratama Ciawi dan KPP Pratama Cibinong.
"Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak yang telah diatur dalam Undang-Undang dan menjadi upaya pengawasan atas penghasilan, harta dan kewajiban wajib pajak di akhir tahun, untuk itu kegiatan ini penting diadakan untuk membantu bapak ibu sekalian dalam melaksanakan kewajibannya" ucap Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Yovianto saat memberikan sambutan.
Pemaparan materi dan simulasi pengisian SPT Tahunan 1770 S dan SPT Tahunan 1770 SS melalui e-Filing disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Ika Kartini Aulia dan Lala Krisnalia. Dalam sesi tanya jawab, para peserta secara aktif mengajukan pertanyaan baik kolom chat maupun secara langsung mengaktifkan kamera.
- 32 kali dilihat