BDS KPP Pratama Bintan

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) di Aula De Bintan Villa kabupaten Bintan (Rabu, 09/05). Sebanyak 100 pelaku UMKM hadir untuk menyaksikan acara yang mengusung tema “Jurus Jitu Menghitung HPP dan BEP”. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bentuk peran serta Direktorat Jenderal Pajak dalam membina Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bintan Ir. Dian Nusa MM,MH sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini. Peserta yang hadir terdiri dari berbagai jenis usaha dan karakter dari wilayah yang berbeda. Kabupaten Bintan sendiri merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak gugusan pulau sehingga peserta yang hadir pun ada yang berasal dari beberapa pulau sekitar.

Dengan mengusung tema “Jurus Jitu Menghitung HPP dan BEP” para peserta antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh Khusnaini S,ST.Ak, M.B.A. Pada sesi pertama para peserta diberikan materi tentang pentingnya mengetahui Break Even Point (BEP) atau masyarakat lazim menyebut dengan istilah “balik modal” dan bagaimana cara menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP) yang baik dan benar.

Dilanjutkan pada sesi kedua para peserta diperkenalkan dengan aplikasi “Akuntansi UKM” yang dapat diinstall di ponsel android masing-masing peserta. Bersama narasumber dan pegawai KPP Pratama Bintan para peserta mempraktikan langsung cara membuat laporan keuangan sederhana di handphone mereka masing-masing dengan menggunakan aplikasi tersebut.

Peserta yang hadir merasa puas dengan acara ini karena topik kali ini sangat mencerminkan usaha mereka secara nyata dengan memberikan solusi dari berbagai macam permasalahan yang ada. Kepala KPP Pratama Bintan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II Madong Rianto Sitanggang bersyukur karena acara berjalan lancar dan berharap materi yang disampaikan dapat diterapkan sehingga bermanfaat bagi pelaku UMKM. Dengan terlaksananya kegiatan ini KPP Pratama Bintan berharap image masyarakat terhadap petugas pajak semakin baik sehingga kepatuhan wajib pajak meningkat.