Mengapa Pajak Penting bagi Perempuan?

oleh: Tri Yuni Astuti, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Isu kesetaraan gender kini menjadi hal yang sangat umum diperbincangkan dalam keterkaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Dalam beberapa kasus yang sempat viral akhir-akhir ini, menunjukkan bahwa eksistensi perempuan di lingkungan publik masih dapat dikatakan belum aman.
Maraknya kasus kekerasan, baik fisik maupun psikis yang terjadi pada perempuan bukanlah hal yang patut kita diamkan. Disebutkan di dalam buku Profil Perempuan Indonesia 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, kekerasan merupakan salah satu hambatan bagi perempuan untuk maju. Berdasarkan data yang diperoleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), selama Januari-Desember 2019 terdapat 8.745 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dewasa yang dilaporkan.
Selain kasus kekerasan, di dalam buku tersebut juga dijelaskan berbagai hal yang menunjukkan adanya perbedaan fasilitas yang didapatkan oleh perempuan. Dalam bidang pendidikan, Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk laki-laki usia 15 tahun ke atas lebih tinggi dibandingkan penduduk perempuan. Di tahun 2019, RLS penduduk laki-laki mencapai 9,08 tahun sedangkan perempuan hanya mencapai angka 8,42 tahun.
Sedangkan untuk bidang kesehatan, disebutkan bahwa perempuan mengalami keluhan kesehatan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Sebesar 51,99 persen penduduk perempuan di Indonesia mengalami keluhan kesehatan, namun hampir separuh dari mereka tidak melibatkan tenaga medis dalam menangani keluhan kesehatan yang dialami.
Tingkat akses internet, bidang ketenagakerjaan, atau bahkan pengajuan kredit usaha menunjukkan bahwa posisi perempuan selalu menempati persentase di bawah penduduk laki-laki. Hal tersebut dikarenakan beberapa persyaratan terhadap perempuan biasanya lebih kompleks dibandingkan laki-laki.
Di sinilah pajak memiliki peranan yang sangat penting terhadap eksistensi perempuan. Pajak merupakan alat pembangunan utama yang dapat dikelola sebagai “penyeimbang” berbagai kesenjangan yang sering didapatkan oleh perempuan.
Pertama, pajak merupakan alat pemerataan pembangunan. Bukan hal yang dipertanyakan lagi bahwa pajak merupakan sumber pendapatan negara yang paling kredibel dan paling diandalkan. Pajak adalah salah satu kunci utama yang dapat mengurangi kesenjangan antara masyarakat berpenghasilan tinggi dan masyarakat berpenghasilan rendah, kesenjangan fasilitas antara perempuan dan laki-laki.
Dengan pajak, fasilitas-fasilitas publik dapat ditingkatkan secara luas sehingga pemanfaatannya merambah hingga titik masyarakat paling bawah sekalipun. Tidak ada perbedaan di dalam akses fasilitas publik yang disediakan oleh pemerintah. Semua sama rata dan siapa pun berhak menikmati fasilitas tersebut.
Kedua, pajak dapat mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan. Perempuan memiliki peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan suatu kehidupan, baik di dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. Namun, kekerasan terhadap perempuan maupun anak-anak seolah menjadi hal yang belum dapat dihapuskan dari kehidupan sehari-hari.
Komnas Perempuan menyebutkan setidaknya terdapat 2.500 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di tahun 2021, meningkat 100 kasus dibandingkan tahun 2020. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dapat terjadi di mana saja bahkan dalam lingkungan yang kita anggap aman seperti lingkungan pendidikan atau bahkan rumah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sudah semestinya pengelolaan pajak kini juga banyak difokuskan untuk menangani isu-isu terkait kekerasan yang terjadi pada perempuan. Penyediaan fasilitas kemanan juga perlu ditingkatkan mengingat tidak sedikit kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan publik seperti kendaraan umum atau bahkan tempat terbuka lainnya.
Perempuan memiliki banyak risiko ketika berinteraksi dengan dunia luar yang terkadang memanfaatkan titik rentan yang ada pada dirinya. Oleh karena itu, perlindungan-perlindungan sosial yang dapat diakses oleh perempuan perlu didukung secara penuh oleh negara agar tiap-tiap perempuan dapat terjamin perlindungan dan hak-hak yang dimilikinya.
Ketiga, pajak membantu perempuan mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Menurut organisasi dunia UN Women, disebutkan bahwa apabila seluruh perempuan di dunia menyelesaikan pendidikan dasarnya, maka kematian akibat melahirkan diperkirakan akan turun sekitar 2 dari 3 kasus yang ditemukan, dan kematian anak-anak dapat turun sekitar 15 persen.
Di dalam UU APBN tahun 2022, anggaran pemerintah yang diperuntukkan dalam bidang pendidikan naik 0,2 persen yaitu sebesar Rp541,7 triliun dibandingkan alokasi tahun 2021 yang berjumlah Rp540,3 triliun.
Hal tersebut menunjukkan bahwa bidang pendidikan masih berada pada prioritas tertinggi pemerintah. Karena tak dapat dipungkiri, bahwa pendidikan adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi tingkat kemajuan sebuah negara.
Adanya kesenjangan pendidikan yang dialami perempuan dan laki-laki muncul akibat faktor kemampuan ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat. Perempuan tidak memiliki akses pendidikan yang bebas karena stigma yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat. Padahal pemerataan pembangunan di daerah-daerah juga dapat tercapai apabila masyarakatnya memiliki tingkat edukasi yang cukup.
Oleh karena itu, peran pajak di dalam APBN khususnya bidang pendidikan sangat diperlukan sehingga tiap anak yang lahir, baik perempuan ataupun laki-laki akan memiliki jaminan akses pendidikan yang sama.
Keempat, pajak membantu perempuan mengakses fasilitas kesehatan yang lebih terjamin. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, angka kematian akibat melahirkan di Indonesia masih sangat tinggi yaitu sekitar 300 kasus dari 100 ribu penduduk. Selain kematian akibat melahirkan, perempuan di Indonesia juga rentan memiliki trauma baik fisik maupun psikis akibat kekerasan yang dialami.
Fokus pemerintah terhadap anggaran kesehatan merupakan salah satu langkah penting agar masyarakat, khususnya perempuan, dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan baik dan terjamin.
Kemudahan akses seperti jangkauan yang dekat, fasilitas yang berkualitas, juga ramah terhadap perempuan merupakan poin-poin yang juga perlu diperhatikan agar kesehatan masyarakat terutama ibu hamil dan anak-anak akan lebih terjamin.
Generasi penerus bangsa yang kuat tidak akan pernah lepas dari peran seorang perempuan. Dengan pajak, mari bersama-sama kita ciptakan dunia yang lebih ramah bagi perempuan. Karena Pajak Kuat, Indonesia Maju.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 293 kali dilihat