Oleh: Akhmad Isma`ul, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
 

Tradisi pulang kampung merupakan fenomena yang juga ada di berbagai negara seperti Korea, China, Malaysia, dan India. Sementara di Indonesia, ada dua momen utama yang menjadi puncak aktivitas mudik, yaitu Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru. Mengutip data Kementerian Perhubungan, tahun ini dianggap sebagai aktivitas pulang kampung terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Diprediksi jumlah pemudik mencapai 193,6 juta orang, atau sekitar 71,7% dari jumlah penduduk. 

Aktivitas mudik yang melibatkan ratusan juta orang pulang ke kampung halaman menjadi salah satu dari sekian faktor utama yang menciptakan perputaran roda perekonomian yang besar dan cepat. Puluhan triliun rupiah berpindah tangan dari kota ke kota, dari kota ke desa-desa hingga perkampungan kecil. Fenomena ini, dalam pendekatan teori ekonomi, dikenal sebagai redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan.

Geliat Ekonomi Lebaran

Dari sisi ekonomi, semakin banyak manusia bergerak, maka akan timbul transaksi ekonomi yang besar. Pada tahun 2023, terdapat sekitar 123 juta orang yang melakukan mudik, sedangkan pada tahun 2024, jumlahnya meningkat 70 juta orang. Jika diasumsikan rata-rata satu keluarga berangkat mudik dengan empat orang dan membawa uang minimal 3,25 juta rupiah, potensi perputaran uang selama mudik bisa mencapai sekitar 153 triliun rupiah.

Perputaran uang ini hampir merata di seluruh pelosok tanah air, dengan sekitar 60% perputaran uang terjadi di Pulau Jawa. Uang ini akan banyak beredar di sektor ritel, transportasi darat, laut, dan udara, penginapan, restoran, kafe, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah, kuliner, dan destinasi wisata. Ini yang akan kita bahas dari aspek perpajakannya kemudian.

Idulfitri, merupakan momen perputaran uang terbesar di Indonesia, diperkirakan mencapai hampir 2%. Dampak dari aktivitas mudik 2024 ini sangat signifikan, antara lain:

Menggerakan Ekonomi Akar Rumput di Daerah. Aktivitas mudik memberikan dorongan besar pada ekonomi lokal di berbagai daerah, terutama daerah yang menjadi tujuan mudik. Hal ini karena pemudik akan melakukan berbagai transaksi ekonomi seperti belanja kebutuhan sehari-hari dan oleh-oleh, serta menggunakan jasa akomodasi dan transportasi lokal.

Meningkatkan Konsumsi Rumah Tangga. Dengan adanya perputaran uang yang besar selama mudik, konsumsi rumah tangga di berbagai daerah akan meningkat. Peningkatan ini akan terasa di sektor-sektor seperti ritel, kuliner, dan jasa-jasa lain yang digunakan oleh pemudik selama mereka berada di kampung halaman.

Memberikan Kontribusi Besar terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal Pertama. Pada kuartal pertama tahun 2024, aktivitas mudik dan perputaran uang yang dihasilkannya mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini terutama terjadi karena aktivitas mudik dan Lebaran Idulfitri memiliki dampak besar pada perekonomian, menjadi modal penting pada periode ini yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.

Selain dampak mudik sebagaimana disebutkan di atas, aktivitas ekonomi sebelumnya seperti Pemilu juga memberikan kontribusi dalam menggerakkan perekonomian. Pada bulan Januari-Februari, terdapat program aktivitas ekonomi untuk memitigasi risiko pangan dan memastikan bantuan sosial bagi masyarakat miskin tepat sasaran.

Stimulus ini berhasil merangsang semua aktivitas ekonomi dan telah mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 17% di kuartal pertama, yang merupakan modal apik mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8-5,2% Indonesia di tahun 2024 ini.

Hubungan Mudik dan Pajak

Aktivitas mudik yang melibatkan jutaan orang setiap tahunnya memiliki dampak yang signifikan pada berbagai sektor ekonomi. Dalam konteks penerimaan pajak, beberapa sektor yang akan mengalami peningkatan aktivitas ekonomi selama periode mudik adalah sebagai berikut:

Transportasi. Seiring dengan meningkatnya jumlah pemudik, permintaan akan transportasi darat, laut, dan udara juga meningkat. Peningkatan aktivitas transportasi ini akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak dari sektor transportasi, seperti pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang merupakan pajak daerah.

Ritel. Aktivitas mudik juga meningkatkan permintaan akan barang-barang konsumsi, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun sebagai oleh-oleh. Peningkatan penjualan ritel selama periode mudik akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak dari sektor ritel, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang-barang konsumsi.

Akomodasi. Para pemudik membutuhkan tempat menginap selama perjalanan mereka, baik hotel maupun penginapan lainnya. Peningkatan aktivitas akomodasi selama mudik akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak dari sektor akomodasi, seperti pajak hotel atau restoran yang merupakan pajak daerah.

Kuliner. Peningkatan aktivitas mudik juga akan meningkatkan permintaan akan makanan dan minuman di tempat-tempat peristirahatan atau restoran. Peningkatan penjualan kuliner selama periode mudik akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak dari sektor kuliner, seperti pajak restoran.

Pariwisata. Sejumlah pemudik juga memanfaatkan momen mudik untuk berwisata ke berbagai destinasi wisata. Peningkatan aktivitas pariwisata selama periode mudik akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak dari sektor pariwisata, seperti pajak objek wisata atau pajak hotel di destinasi wisata.

Katalis Kenaikan Pajak

Pada kuartal I 2024, penerimaan pajak Indonesia per 31 Maret mencapai Rp393,91 triliun atau 19,81% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun terjadi penurunan 8,8% dibandingkan dengan kuartal I tahun lalu, perlu diketahui, sebagaimana diungkapkan Sri Mulyani, penurunan 8,8% ini terjadi akibat melemahnya harga komoditas.

Sedangkan pada beberapa sektor tetap menunjukkan pertumbuhan, seperti pajak penghasilan (PPh) non-migas yang tumbuh 0,10% (yoy) dan PPN dan/atau pajak atas penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) yang tumbuh 2,57% (yoy). Aktivas pada bulan Ramadan, Idulfitri, hingga aktivitas mudik dianggap sebagai katalis yang berpengaruh pada bertumbuhnya terutama pada penerimaan PPN/PPnBM pada triwulan pertama ini, di mana masyarakat cenderung melakukan lebih banyak pembelian barang konsumsi dan kebutuhan lainnya. 

Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dalam sektor-sektor tersebut selama periode mudik, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak, khususnya dari sektor-sektor itu tadi. Pemerintah menggunakan berbagai instrumen pajak, seperti PPN, PPh, dan pajak daerah, untuk memperoleh penerimaan pajak dari sektor ekonomi masyarakat.

Penerimaan pajak ini kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, pemahaman masyarakat tentang kontribusi pajak dari aktivitas mudik dapat membantu meningkatkan kesadaran pajak dan partisipasi dalam pembangunan negara.
 

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.