Oleh: Nur Iksan, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Bosan tidak ya kalau kita membahas tentang SPT Tahunan lagi, apalagi saat ini sudah bukan periodenya untuk lapor SPT Tahunan, baik OP maupun Badan. Tetapi tunggu dahulu teman sebelah meja Anda mungkin ada yang belum lapor SPT Tahunan. Sudah telat seperti ini baiknya tetap lapor tidak ya? Jadi begini, ibarat Anda berjanji dengan kekasih Anda untuk jalan ke taman jam tiga sore, tetapi karena suatu hal Anda tertidur sampai jam lima sore sebagai seorang kekasih yang setia bagaimana Anda menyikapinya? Tentu Anda tetap akan datang menemui dia walaupun telat karena sebuah janji itu adalah tanggungjawab yang wajib dipenuhi.

Sama halnya dengan warga negara yang nasionalis mereka akan menempatkan negaranya tercinta sama seperti layaknya seorang kekasih. Di mana kewajiban perpajakan itu adalah salah satu janji sucinya, tertuang pada Pasal 23 A UUD 1945 yang berbunyi, "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang". Termasuk juga di dalamnya adalah kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Nah jadi bagaimana kalau sudah telat lapor begini? tetap harus lapor ya kawan pajak yang budiman. Lalu walaupun pajak nihil apa tetap harus lapor? tentunya kan sudah janji sama negara.

Sepenting apa sih lapor SPT Tahunan pajak ini bagi orang pribadi, kita tidak akan jauh membahas apa manfaatnya untuk negara. Penulis akan mengajak teman-teman semua untuk memahami manfaat lapor SPT Tahunan untuk diri pribadi terlebih dahulu. Karena kecenderungan seseorang tidak akan melakukan suatu hal jika hal itu tidak menguntungkan untuk dirinya sendiri. Ada satu hal yang penulis akan tanyakan, apa saja sih yang diisikan dalam laporan SPT Tahunan untuk orang pribadi? Hanya ada tiga hal yang diisikan di lembaran SPT Tahunan yaitu identitas, jumlah penghasilan (dalam 1 tahun terakhir) dan jumlah aset (harta) dari wajib pajak.

Pentingnya apa sih penghasilan dan harta ini dilaporkan? Tentunya penting sekali, bagi sebagian orang yang tahu dan mengerti tentang manajemen keuangan untuk pribadi pasti dalam setiap tahun akan sangat rajin untuk membuat daftar rincian pengeluaran dan pemasukan bahkan menetapkan standar prosentase tertentu untuk menjaga keadaan ekonomi pribadinya dalam kondisi yang sehat. Tetapi diluar sana lebih banyak masyarakat yang belum melek tentang manajemen keuangan pribadi bahkan cenderung menyepelekan sampai tidak peduli terhadap kondisi keuangan pribadi mereka masing-masing.

Lalu apa pentingnya kita tahu dan memahami tentang manajemen keuangan pribadi ini? Secara teori Penghasilan (Yield) = konsumsi (Consumption) + tabungan (Saving) + Investasi (Investation), jadi pada umumnya penghasilan itu akan digunakan untuk konsumsi dan kemudian sisanya akan ditabung atau untuk diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi (saham, tanah, emas, deposito, dll). Dari hal tersebut akan menimbulkan lagi pertanyaan yaitu berapa persen wajarnya kita mengunakan penghasilan yang kita dapat untuk konsumsi dan berapa persen harus kita siapkan untuk masa depan baik tabungan maupun investasi demi menjaga kondisi keuangan Kita tetap dalam keadaan sehat.

Sebenarnya tidak ada patokan pasti terkait manajemen keuangan untuk pribadi karena akan sangat bergantung kepada kondisi dan prioritas dari masing-masing pribadi. Tetapi penulis menyarankan untuk menggunakan perbandingan 5:2:3 yang umum digunakan masyarakat, yang dimaksud dari  5:2:3 adalah menetapkan standar perbandingan untuk konsumsi (Consumption) sebesar 5/10 dari penghasilan, 2/10 penghasilan untuk menabung (saving), dan 3/10 penghasilan untuk berinvestasi. Perbandingan ini paling umum digunakan orang karena tidak terlalu memberatkan pada dasarnya mengalokasikan 50% penghasilan untuk konsumsi sehari-hari (makan, biaya tempat tinggal, dan hiburan dsb) kemudian 50% dari penghasilan yang selanjutnya digunakan untuk mempersiapkan masa depan yaitu menabung dan berinvestasi.

Ilustrasinya adalah sebagai berikut; Anda merupakan seorang karyawan swasta yang setiap bulannya menerima gaji/penghasilan 5 juta rupiah, maka untuk menjaga kondisi keuangan agar tetap sehat Anda harus membatasi pengeluaran konsumsi anda (Makan, indekos, dan hiburan) tidak lebih dari 2,5 juta rupiah setiap bulan (5/10 dari penghasilan) ,lalu  Anda harus merencanakan untuk dapat menyisakan uang sebesar 1 juta rupiah per bulan untuk menabung (2/10 dari penghasilan), dan Anda harus merencanakan berinvestasi dalam bentuk apa pun (saham,emas,deposito,dll) yaitu sebesar 1,5 juta rupiah per bulan (3/10 dari penghasilan). Jika prosentase itu Anda terapkan dengan disiplin maka dalam satu tahun dari total penghasilan Anda yaitu 60 juta rupiah (12x5 juta), Anda dapat menabung sebesar 12 Juta ( 1x 12) dan memiliki nilai investasi sebesar 18 juta (1,5x12) (nilai ini dapat bertambah sesuai dengan keuntungan dari hasil investasi setiap tahunnya), di mana total Anda dapat menyelamatkan 30 juta rupiah uang Anda untuk mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.

Nah jika Anda termasuk orang yang repot untuk harus mencatat pengeluaran dan rinciannya setiap bulan, sekarang Anda tidak perlu susah payah harus membuatnya cukup hanya dengan melaporkan SPT Tahunan Anda dengan sebenar-benarnya yang menggambarkan kondisi keuangan Anda pada satu tahun. Misal pada tahun 2017 Anda telah melaporkan SPT Tahunan Anda dengan tepat waktu dan benar sesuai kondisi keuangan Anda yang sebenarnya.

Pada waktu itu Anda merupakan staff perusahaan swasta dengan gaji/penghasilan 4 juta rupiah per bulan yang artinya dalam satu tahun penghasilan adalah 48 juta rupiah dan pada waktu itu Anda melaporkan hanya memiliki harta sebuah tabungan di akhir tahun sebesar 5 juta rupiah. Dari informasi dalam SPT Tahunan Tahun 2017 milik Anda tersebut harusnya dapat merefleksikan aktivitas ekonomi Anda di mana dari penghasilan Anda yang seharusnya 48 Juta satu tahun hanya mampu Anda simpan sebanyak 5 juta rupiah saja itu artinya hanya 10% dari penghasilan yang mampu Anda tabung, dan 90% lainnya bisa jadi menguap hanya untuk keperluan dapur dan konsumsi lainnya.

Dengan keadaan yang demikian tentunya tidak dapat dikatakan baik maupun sehat untuk keadaan keuangan Anda pada Tahun 2017 tersebut, dengan kata lain perlu pembatasan-pembatasan yang ketat agar uang pribadi Anda tidak menguap untuk hal-hal yang tidak terlalu penting. Dari hanya melaporkan SPT Tahunan saja kita sudah mampu menilai kemampuan kita dalam memanajemen uang selama satu tahun. Hal ini tentunya sangat menguntungkan dan menyenangkan untuk kita semua, di satu sisi kewajiban perpajakan kita terpenuhi dengan baik di sisi lain kita mendapatkan manfaat atas informasi yang tersedia di SPT Tahunan untuk dapat memperbaiki atau kontrol keuangan pribadi kita agar tetap dan lebih sehat.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.