Football Manager dan Reformasi Pajak

Oleh: Andhika Ryan Debbianto, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Football Manager. Salah satu game simulasi sepakbola yang paling dikenal khalayak ramai. Bisa juga dibilang sebagai game simulasi manajer sepak bola terbaik yang pernah ada di muka bumi. Game simulasi manajer sepakbola besutan SEGA ini memiliki database/basis data yang sangat luar biasa luas dan dengan detil yang begitu bagus. Saking bagus dan validnya, sampai-sampai orang-orang profesional seperti pemandu bakat dan juga pelatih sepakbola pun menggunakan data yang ada di game ini untuk mencari referensi.
Segala informasi dari ribuan bahkan jutaan pemain yang terdaftar di game tersebut dapat ditampilkan secara detil. Mulai dari pemain dari negara antah berantah, para wonderkid, hingga pemain papan atas dengan harga yang luar biasa mahal ada di basis data Football Manager. Semua data yang ada di game ini bisa digunakan para pemainnya untuk bersimulasi menjadi seorang manajer sepakbola yang hebat. Mulai dari perencanaan taktik, mengatur jadwal latihan, jual beli pemain, hingga tata kelola keuangan klub. Dan pastinya tujuan utama dari kesemuanya ini adalah meraih gelar bagi klub yang dimanajeri.
Untuk memiliki basis data yang begitu luas dan luar biasa ini, tentu saja tidak dilakukan dengan usaha yang seadanya. Pun juga tidak dilakukan dalam waktu yang singkat. Perlu proses yang panjang dan melelahkan untuk memiliki basis data yang begitu luas dan akurat. Dikutip dari laman https://www.fourfourtwo.com/id, sistem dasar Football Manager bergantung pada jaringan pemandu bakat di seluruh dunia. Ada enam peneliti, dan di bawah mereka ada 100 kepala penelitian – mereka yang bertanggung jawab untuk fokus ke sebuah negara atau ke sebuah liga. Di bawah mereka, ada sekitar 1.000 asisten peneliti dan pekerjaan mereka adalah fokus ke hanya satu atau dua klub. Dilihat dari kutipan tersebut, pengembang Football Manager pun perlu dukungan dari banyak pihak guna mendapatkan basis data yang begitu luas dan akurat.
Di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), saat ini sedang mengagendakan yang namanya Reformasi Pajak. Jadi, apa hubungannya Football Manager dengan Reformasi Pajak DJP? Yap, tepat. Basis Data.
Ada lima pilar reformasi perpajakan guna menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel untuk mewujudkan penerimaan yang optimal. Organisasi, Sumber Daya Manusia, Sistem Informasi & Basis Data, Proses Bisnis, dan juga Peraturan Perundang-undangan. Kelima pilar tersebut memiliki visi dan ruang lingkup masing-masing sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Dalam 5 (lima) pilar reformasi pepajakan, ada reformasi sistem informasi dan basis data. Menurut hasil diagnosa Tax Administration Diagnostic Asessment Tool (TADAT), kualitas basis data di DJP saat ini masihlah rendah. Dari beberapa aspek yang dinilai oleh TADAT, kualitas data DJP mayoritas masih di level no functionally, very Limited functionally, hingga functionally available with some limitations.
Berangkat dari sinilah DJP berencana untuk memutakhirkan dan melakukan migrasi basis data DJP. Selama ini, di DJP integritas basis data secara umum rendah akibat desain DBMS yang kurang baik (struktur, data flow, dll), sebagian data di sistem masih tidak valid, dan data tidak sinkron. Untuk itulah, DJP terus gencar melakukan updating dan migrasi data. Mulai dari Restrukturisasi Basisdata (DB Transisi), Mengembangkan modul cleansing and migration script yang mengakomodasi Single Service Validation (prototyping), Cleansing, updating and migration data ke DB Transisi (Transisi sebelum ke DB COTS), Current Applications akses ke DB Current, hingga Pembentukan Data DB Transisi menggunakan Data dari Data Warehouse Terintegrasi (DAWET).
Semua langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan basis data yang benar-benar berkualitas karena selama ini kualitas data di DJP sendiri masihlah rendah. Seperti dikatakan di awal tadi, untuk mewujudkan satu basis data yang luas dan akurat dengan kualitas yang tinggi, diperlukan proses yang cukup panjang dan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, juga diperlukan dukungan dan bantuan dari semua pihak yang ada di internal maupun eksternal DJP.
Untuk mendukung terwujudnya pemutakhiran basis data ini, Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan Surat Edaran nomor SE-11.PJ.2018 tg Tata Cara Pemutakhiran Basis Data MFWP Untuk Pembaruan SIDJP. Melalui surat edaran ini, telah diatur mengenai Strategi Pemutakhiran Data, Kriteria Data, hingga alur pemutakhiran MFWP.
Apabila semua telah dilaksanakan dengan benar, tentu saja basis data yang luas, akurat, valid, dan kredibel milik DJP bukanlah hanya isapan jempol semata. Basis data yang luas, akurat, valid, dan kredibel yang sudah executable tentu saja akan sangat menunjang kinerja DJP khususnya para ujung tombak seperti Account Representative dan juga para Fungsional Pemeriksa Pajak. Selama ini, karena kualitas basis data yang masih dirasa rendah, mereka harus berusaha lebih keras untuk mengumpulkan data, mengolah, dan menganalisa data yang ada.
Dengan reformasi sistem informasi dan basis data, diharapkan semua data yang ada dapat bisa dikumpulkan, dianalisis, dan disajikan dengan cepat dan akurat. Tak ada lagi potensi pajak yang hilang karena alasan kurangnya data atau pemeriksaan sumir karena kurangnya data. Basis data valid dan berkualitas tinggi niscaya juga akan bermuara pada tercapainya target penerimaan pajak. Penerimaan pajak tercapai, Indonesia sejahtera.
Akhir kata, sebagai pegawai DJP, mari kita dukung reformasi perpajakan DJP agar tujuan utama reformasi perpajakan bisa tercapai yakni menjadi institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel!(*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 68 kali dilihat