Oleh: I Gede Suryantara, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

"Takut ya, sama orang pajak?" tanya Kiky Saputri yang langsung membuat Kadek Maharani Kemala Dewi  tertawa. Itu adalah salah satu pertanyaan Kiky Saputri, seorang pelawak tunggal, dalam suatu acara di stasiun televisi swasta pada Kadek Maharani Kemala Dewi, pebisnis kosmetik yang sedang meroket.

Kadek Maharani Kemala Dewi lahir pada 3 September 1988 di Kota Gianyar, Bali. Wanita berzodiak Virgo tersebut dikenal dengan nama Maharani Kemala sesuai akun di media sosialnya. Ia menikah dengan Dewa Gede Adiputra, seorang pengusaha di Bali, Maharani Kemala sudah dikaruniai seorang putra.

Sekilas Perjalanan Bisnis

Selepas kuliah di Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Udayana, Bali, Maharani Kemala pernah bekerja di salah satu bank pemerintah. Namun, pekerjaan tersebut dijalani tidak dalam waktu lama. Perkembangan selanjutnya Maharani Kemala membangun bisnis komestik dengan jenama MS Glow. MS Glow adalah produk perawatan kulit yang didirikan bersama teman usahanya dari Jawa Timur, Shandy Purnamasari.

Saat masih berstatus karyawan, ia mengawali usaha yang berliku dengan sistem bayar di tempat dan mengunjungi konsumen.  Alat transportasi yang digunakan berupa sepeda motor yang dibeli dengan uang sendiri. Berkat kegigihan usahanya, Maharani Kemala mendapat penghargaan Indonesia Women Award 2018/2019 dalam kategori Women in Beauty.

Perkembangan Bisnis dan Potensi Pajak

Bersama sang suami, bisnis usaha MS Glow berkembang tidak hanya di Bali. Jaringan pemasaran melibatkan banyak pihak, ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kalangan yang menjadi jaringan pemasaran produk komestik.

Selain produk komestik, usaha lain mulai dirambah. Bidang properti pun dijalani. Pengembangan kawasan perumahan juga tidak kalah menjanjikan. Pandemi covid19 tidak menghalangi pengembangan usaha properti.

Keterlibatan dalam usaha terkait dunia pariwisata juga tidak luput dari perhatian Maharani Kemala. Bentuk usaha yang dibangun pun cukup spesifik dan unik yaitu persewaan helikopter. Bisnis tersebut menyediakan jasa untuk wisatawan Bali yang ingin melihat keindahan Pulau Dewata dari udara.

Kesulitan memperoleh dukungan modal di awal usaha membuat Maharani Kemala melirik layanan perbankan. Selama awal usaha, Maharani Kemala sering mendapat penolakan saat meminjam sejumlah dana. Dari kesulitan memperoleh suntikan dana, maka Maharani Kemala mendirikan sebuah bank perkreditan rakyat.

Dunia olahraga juga ternyata menjadi perhatian pengembangan usaha. Maharani Kemala dan suami mulai mengembangkan kawasan olahraga di kota Denpasar. Salah satu fasilitas yang disiapkan adalah olahraga golf.

Sejalan dengan hal tersebut maka ada konsekuensi perpajakan yang perlu diperhatikan. Konsekuensi dari peningkatan kemampuan finansial tentunya harus sejalan dengan kewajiban perpajakan. Dan ini perlu dipahami oleh siapa saja, termasuk Maharani Kemala. Kewajiban perpajakan menjadi cermin kemampuan finansial seseorang. Akan menjadi pertanyaan besar jika pemenuhan kewajiban perpajakan tidak sebanding dengan lonjakan aset yang dimiliki, yang mungkin saja ada aset yang terlewat dalam pelaporan perpajakan.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Sebagai seorang pengusaha, Maharani Kemala juga mempunyai kewajiban terkait perpajakan. Melihat perkembangan bisnis yang dijalani yang begitu meroket dan merambah berbagai jenis usaha, tentunya tidak luput dari perhatian Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebagai wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, account representative (AR) kerap berkomunikasi dengan Maharani Kemala berkaitan dengan kewajiban perpajakan, termasuk juga konfirmasi informasi yang berhubungan dengan usaha dan potensi pajak. Sebagai wajib pajak, Maharani Kemala juga secara proaktif menghubungi AR terkait jika ada hal yang perlu dikonsultasikan.

Sempat terlontar ucapan dari Maharani Kemala mengenai adanya rasa takut saat dihubungi atau dikunjungi oleh pegawai pajak. Maharani Kemala merasa pegawai pajak bisa mengetahui bagaimana perkembangan usahanya dan bagian mana saja yang tidak luput  dari perhatian pegawai pajak. Ucapan itu disampaikan saat berkunjung ke KPP Madya Denpasar.

Tidak Perlu Takut

Sebagai pebisnis yang sedang meroket dan pemengaruh dengan jumlah pengikut sangat banyak di media sosial, tentunya tidak akan luput dari perhatian DJP karena memang tugas DJP melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dan potensi yang ada. DJP adalah salah satu institusi pemerintah yang mengemban amanah mendukung pembangunan melalui penerimaan pajak. Peran DJP dalam penerimaan negara melalui pajak tentunya sejalan dengan kewajiban warga negara dalam membayar pajak.

Jalinan peran DJP dan pemenuhan kewajiban warga negara perlu dijembatani sebaik mungkin agar tidak menimbulkan stigma negatif. Stigma negatif yang kritis terhadap pegawai pajak perlu dikikis habis. Stigma DJP sebagai tukang palak juga perlu dirombak. Memanfaatkan pesohor, tokoh publik, dan pemengaruh di media sosial bisa menjadi pilihan edukasi.

Edukasi perpajakan, baik dari segi materi maupun gaya penyampaian, harus bisa menghapus stigma takut dengan istilah pajak. Oleh karena itu, edukasi dengan gaya yang lebih disenangi khalayak perlu menjadi perhatian, apalagi di era milenial dan serba digital. Ditunjang dengan mulai bermunculannya para pemengaruh yang tumbuh dari jaringan media sosial.

Ke depan, bekerja sama dengan para pesohor, tokoh publik, pemengaruh dan pengguna media sosial dengan jumlah pengikut yang sangat banyak merupakan salah satu gaya edukasi perpajakan yang cukup ampuh guna mendukung program kehumasan DJP. Langkah ini tentunya diawali dengan pemenuhan kewajiban perpajakan mereka yang selanjutnya disampaikan kepada para penggemar atau pengikutnya. Gaya edukasi seperti ini tentunya bisa menjangkau kaum milenial yang sehari-hari bersentuhan dengan dunia digital dan media sosial, termasuk kolega mereka.

Salah satu contoh memanfaatkan peran pemengaruh dan media sosial dapat dilihat pada saat Maharani Kemala bersama suami turut serta mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Mei 2022. Keikutsertaan dalam PPS diunggah dalam bentuk video pendek melalui akun media sosial instagram dengan hampir tiga juta pengikut. Unggahan ini sebagai salah upaya menggugah berbagai pihak untuk turut dalam PPS.

Kalau bersih, mengapa risih? Kalau sesuai asas kepatutan, jangan ada rasa ketakutan. Harusnya demikian.

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.