Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan membuka secara resmi acara tahunan SGATAR ke-49 dalam Opening Ceremony The 49th SGATAR di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta (Rabu, 23/10).

Robert Pakpahan yang bertindak sebagai tuan rumah sekaligus sebagai Ketua SGATAR ke-49 menyampaikan pidato sambutannya, “Perkenankan saya untuk menyampaikan sambutan hangat di Yogyakarta dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi Anda untuk hadir dalam pertemuan tahunan SGATAR ke-49.”

Direktur Jenderal Pajak percaya bahwa SGATAR ke-49 akan menjadi peluang besar bagi semua anggota SGATAR untuk meningkatkan semangat kolaborasi dan solidaritas antar yurisdiksi di wilayah Asia Pasifik. Terdapat empat topik utama yang diangkat dalam sambutannya yaitu terkait kondisi global ekonomi, kondisi ekonomi Indonesia terkini, reformasi pajak sebagai pondasi dari stabilitas ekonomi, dan aspek perpajakan digital.

“Sebagai bagian dari komunitas global, kita perlu menaruh perhatian kepada kondisi geopolitik, global ekonomi, dan keamanan. Kondisi ekonomi global saat ini cenderung berubah-ubah. Selama beberapa tahun ke belakang, kita telah menjadi saksi atas peningkatan tren ekonomi protektif (protectionism) dengan adanya perang dagang antara Amerika dan China. Hal ini dapat membahayakan kondisi sosial ekonomi di wilayah Asia Pasifik,” papar Robert.

 Robert juga menjelaskan bahwa pertumbuhan proyeksi GDP Global telah direvisi menjadi 3,2% pada tahun 2019 dan 3,5% pada tahun 2020. Angka tersebut lebih rendah 0,1% dari IMF World Economic Outlook. Selain itu, dijelaskan pula bahwa proyeksi volume perdagangan global telah direvisi menjadi 2,5% dari 3,4%. “Trend penurunan ini mengindikasikan penurunan dalam permintaan global dan hal ini direfleksikan dengan penurunan Global Purchasing Manager Index (PMI) untuk industri manufaktur yang menurun sejak April 2018,” terang Robert.

Dalam paparannya, Ketua SGATAR ke-49 tersebut juga menjelaskan bahwa Indonesia masih dapat bertahan dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan Data World Bank per Juni 2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih stabil.

“Pertumbuhan riil GDP pada kuartal kedua sedikit turun pada angka 5,05%, namun diproyeksikan akan meningkat menjadi 5,2% pada tahun 2020. Akan tetapi, investasi mengalami penurunan. Dengan kontinuitas konsumsi dan investasi, kami percaya bahwa aktivitas investasi akan mengalami kenaikan,” jelas Robert optimis.

Dijelaskan pula bahwa pertumbuhan Foreign Direct Investment (FDI) kembali meningkat menjadi positif 9,6% pada kuartal kedua tahun 2019. Selain itu, Robert juga menekankan bahwa pertumbuhan Domestic Direct Investment yang menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi tercatat tinggi dengan angka sebesar 18,4%.

Terkait dengan tingkat kemiskinan di Indonesia, Robert mengungkapkan, “Tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia masih rendah yaitu pada angka 9,82% dan 5,13%. Sementara gini rasio adalah sebesar 0,389.”

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, Robert Pakpahan selaku Direktur Jenderal Pajak menekankan bahwa Indonesia membutuhkan sistem tata kelola yang efektif baik pada level pusat maupun lokal.

“Reformasi perpajakan ketiga yang telah dijalankan mulai 2017 akan mampu menjadikan Direktorat Jenderal Pajak menjadi institusi yang kuat, kredibel, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan penerimaan pajak dengan cara meningkatkan kepatuhan dan sinergi antar institusi,” jelasnya. “Komitmen reformasi kami adalah fokus pada lima area yaitu desain organisasi, SDM, IT dan database, proses bisnis, dan regulasi.”

Ketua SGATAR ke-49 tersebut juga menggarisbawahi terkait digitalisasi yang telah mengubah cara hidup manusia baik sebagai individu maupun korporasi dengan adanya sharing economy. “Data, telah menjadi asset yang sangat berharga sehingga data adalah ‘the new oil’. Proses Digitalisasi ini tentu saja akan membawa risiko,” tambahnya.

Robert menutup sambutannya dengan menekankan bahwa perlu adanya koordinasi dan strategi antar yurisdiksi dan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pelaksanaan SGATAR. “Selama lebih dari 50 tahun, SGATAR terbukti memiliki peran penting untuk menjembatani dialog antar yurisdikasi terkait perpajakan” tutup Robert.