Oleh: Theresa Agatha Sirait, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

     

Rupiah menunjukkan angka di Rp16.259 per dolar Amerika Serikat (USD) di pengujung bulan April, yang artinya rupiah telah melemah 2,53% sepanjang April. Namun dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024), Sri Mulyani mengatakan bahwa pelemahan atau depresiasi nilai tukar rupiah terhadap USD masih lebih baik dibandingkan negara-negara lain, terutama di kawasan Asia Tenggara. Nilai tukar bath Thailand terkoreksi 8,56%. Tidak hanya di negara berkembang, menguatnya USD melemahkan nilai tukar uang di negara industri maju. Won Korea tercatat melemah 6,31%, Lira Turki mengalami pelemahan 10,4%, Dolar Australia, Dolar Kanada, dan mata uang Euro masing-masing melemah sebesar 4,4% 3,3% dan 2,8%.

Sistem perekonomian terbuka adalah sistem perekonomian yang melibatkan diri dalam perdagangan internasional (ekspor dan impor) baik barang, jasa dan modal, dengan negara-negara lain. Indonesia sebagai penganut sistem perekonomian terbuka membawa konsekuensi peningkatan hubungan ekonomi dengan negara lain baik di bidang perdagangan hingga investasi dan pariwisata. Hubungan ekonomi internasional tidak akan bisa terlepas dari pertukaran mata uang Rupiah dengan mata uang asing lainnya. Transaksi pertukaran mata uang dilakukan di pasar uang dengan memakai nilai kurs (exchange rate) mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain, khususnya terhadap USD. Amerika Serikat (AS) adalah mitra perdagangan utama bagi Indonesia dan negara lainnya. Oleh karena itu, situasi ekonomi Amerika Serikat akan signifikan terhadap nilai tukar mata uang.

Faktor utama di balik penguatan USD pada Kuartal I 2024 ini adalah karena perubahan situasi ekonomi Amerika Serikat. Inflasi AS tercatat meningkat hingga 3,48%. Faktor lainnya adalah adanya pertumbuhan lapangan kerja dan tingginya penjualan ritel sehingga indikator perekonomian AS membaik. Selain faktor perekonomian AS, adanya faktor geopolitik yang tengah memanas di Timur Tengah antara Iran terhadap Israel mendorong penguatan mata uang AS, karena USD dianggap stabil terhadap krisis.

Dapat dilihat bahwa pelemahan mata uang Rupiah cenderung didorong faktor-faktor eksternal baik dari sisi geopolitik maupun ketidakpastian moneter global. Dilain sisi, kondisi perekonomian nasional kini sebenarnya terbilang stabil dan positif.

Bank Indonesia menyatakan bahwa ekonomi Indonesia jauh dari kata krisis di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Indonesia pernah mengalami depresiasi rupiah yang serupa saat krisis ekonomi-moneter tahun 1998. Pada bulan Januari 1998 rupiah merosot tajam ke level Rp16.650 per USD dari yang sebelumnya hanya Rp5.000 (196%). Selain itu, saat krisis ekonomi tahun 2008, Rupiah juga mengalami depresiasi yang cukup besar (34,86%).  Saat krisis 1998 dan 2008, rasio utang luar negeri Indonesia masing-masing mencapai 116,8% dan 33,2%. Sementara itu, data terkini menunjukan, hingga kuartal I Tahun 2024, rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 29,7%, relatif jauh lebih baik dari tahun 1998 dan 2008.

Bank Indonesia (BI) telah menanggulangi fenomena depresiasi rupiah dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global. Kementerian Keuangan juga telah mengambil langkah dengan terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Penggalian Potensi Pajak

Penerimaan pajak dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, diantaranya nilai tukar. Kenaikan atau peningkatan kurs USD dapat berpengaruh signifikan dan positif terhadap realisasi penerimaan pajak. 

Pertama, penerimaan pajak akan meningkat dengan kenaikan nilai penghasilan dan laba perusaan yang lebih besar dampak kenaikan nilai kurs USD (dengan asumsi biaya yang ditimbulkan dari kenaikan kurs USD tetap atau tidak lebih besar daripada kenaikan nilai ekspor barang). Jika jumlah penghasilan dan laba perusahaan semakin besar, maka akan berpotensi meningkatkan jumlah pajak penghasilan (PPh) terutang oleh pengusaha. Dengan demikian, kenaikan kurs USD berpotensi untuk meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.

Kedua, kenaikan nilai kurs USD juga dapat menghasilkan pendapatan lain bagi perusahaan dalam bentuk keuntungan dari selisih kurs. Transaksi perusahaan akan menghasilkan keuntungan selisih kurs ketika terjadi perubahan nilai tukar USD. Keuntungan ini dapat menjadi tambahan keuntungan bagi perusahaan di luar pos penghasilan dari kegiatan usaha utama. Penambahan penghasilan ini dapat menjadi objek bagi pajak penghasilan sehingga secara langsung akan meningkatkan penerimaan dari sisi perpajakan.

Ketiga, jika ditinjau dari sisi impor, kenaikan kurs USD akan meningkatkan nilai impor karena barang-barang yang diimpor tersebut menggunakan mata uang USD. Peningkatan nilai impor akan meningkatkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dalam penghitungan pajak pertambahan nilai (PPN) yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah PPN yang dibayarkan kepada negara. Selain itu, jika barang yang diimpor termasuk dalam kategori barang mewah, maka peningkatan nilai impor juga akan meningkatkan jumlah PPnBM yang harus dibayarkan kepada negara. 

Selain meningkatkan penerimaan pajak, depresiasi rupiah dapat memberikan dampak positif dari investasi asing langsung (foregin direct investment). Jika investasi asing langsung ke Indonesia, arus masuk mata uang USD (capital inflow) akan semakin bertambah ke dalam negeri baik untuk disimpan di lembaga perbankan dalam negeri maupun untuk dibelanjakan/dipergunakan membangun industri. Di lain sisi, depresiasi rupiah dapat memacu peningkatan ekspor non-migas. Dengan semakin murahnya harga barang ekspor non-migas di pasar internasional, Indonesia dapat meningkatkan daya saing komoditas ekspor non-migas Indonesia barang yang relatif sama/sejenis dari negara lain.

 

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.