
Memasuki semester kedua tahun 2018, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur kembali menyelenggarakan kegiatan Business Development Service (BDS) dengan mengundang sekitar 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (Rabu, 21/11). Bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur dan Sinergitas ABCGM, acara yang bertemakan “UKM Naik Kelas melalui Peningkatan Akses Permodalan UKM serta Strategi Branding yang Efektif dan Optimal” diselenggarakan di Center for Integrated Services of Smesco, Pusat Latihan Usaha Terpadu (PLUT) Cipanas Kabupaten Cianjur.
Kegiatan BDS ini dilaksanakan bersamaan dengan launching program UKM Naik Kelas yang diusung oleh Sinergitas Asosiasi Business Comunity Goverment dan Media (ABCGM) Kabupaten Cianjur. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Yuana Sutyowati, Ketua ABCGM Provinsi Jawa Barat, Dr. Meriza Hendri, dan Ketua ABCGM Kabpaten Cianjur, Hj Dewi Lustiawati, serta Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Cianjur, Kaswandi.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman membuka kegiatan BDS ini dengan mengapresiasi para pelaku UMKM Kabupaten Cainjur yang naik kelas. “Ke depannya, pelaku usaha di Kabupaten Cianjur harus lebih maju dan berkembang serta meningkatkan seluruh potensi yang ada di Cianjur, tidak hanya di bidang pariwisata, kuliner namun juga usaha kecil menengah lainnya,” ujar Herman.
Disampaikan oleh Dr. Meriza bahwa dari sekitar 100 pelaku usaha yang hadir, 50 orang di antaranya berpredikat “naik kelas”.
“Adapun beberapa indikator pelaku usaha yang naik kelas yaitu strategi inovasi bisnis, kapabilitas organisasi, dan kinerja bisnis yang ditandai dengan meningkatnya omset,” jelas Dr. Meriza.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Yuana Sutyowati sebagai narasumber dalam acara ini menjelaskan bahwa akses permodalan dan pembiayaan bagi pelaku usaha saat ini diperluas.
“Pemerintah telah merumuskan regulasi terbaru dan kebijakan di bidang pembiayaan UMKM, mengembangkan skema pembiayaan melalui peran dan sinergi Kementerian terkait dengan Perbankan antara lain KUR dengan subsidi bunga dan Kredit Ultra Mikro (UMi),” pungkas Yuana.
“UKM yang naik kelas, tentunya secara bertahap dapat memanfaatkan akses permodalan dari bank dan kedepannya pun bisa memperbesar limit pinjaman modal untuk usaha,” tambah Yuana
Selanjutnya mewakili KPP Pratama Cianjur, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Kaswandi mengajak kepada seluruh pelaku UMKM Kabupaten Cianjur yang telah “naik kelas” dan diapresiasi oleh pemerintah ini untuk senantiasa menjalankan kewajiban perpajakan terutama taat dalam membayar pajak terlebih tarif pajak UMKM telah turun menjadi 0.5%. “Subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang Bapak dan Ibu nikmati untuk permodalan usaha ini merupakan bersumber dari pajak yang dibayarkan,” jelas Kaswandi.
Menambahkan sambutannya, Kaswandi menjelaskan bahwa penurunan tarif pajak UMKM 0.5% ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pelaku usaha sebagai bentuk kontribusi nyata kepada Negara, terutama bagi pelaku usaha yang sudah “naik kelas” dalam hal peningkatan omsetnya.
Disampaikan pula pada kegiatan BDS ini, materi perpajakan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Pajak UMKM 0.5% oleh Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Aries Fatmara A. Sentosa.
Program Business Development Service (BDS) yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pajak yang juga merupakan salah satu strategi yang dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan dan pengawasan bagi Wajib Pajak UMKM. Diharapkan ke depannya kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak UMKM dapat meningkat sehingga menambah kontribusi penerimaan Negara. (LN)
- 247 views