Kanwil DJP Sumatera Utara II melalui Bidang P2Humas menggelar Kuliah Umum Perpajakan sekaligus peresmian Tax Center STIE Muhammadiyah Asahan di ruang aula STIEMA, Kisaran, Asahan (Kamis, 4/10). Kegiatan dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa STIEMA.
Acara dihadiri juga dihadiri oleh sejumlah pengurus Muhammadiyah Asahan, Plh. Ketua STIEMA Prianda, Kepala KPP Pratama Kisaran Anto Sibarani yang didampingi sejumlah pejabat eselon IV unit kerjanya dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut II Tri Bowo didampingi Kabid P2Humas Kanwil DJP Sumut II Binsar Pangaribuan. Dalam sambutan pembukaannya, Tri Bowo menyampaikan bahwa pembentukan dan peresmian Tax Center ini semata-mata diperuntukkan bagi insan civitas academica di perguruan tinggi untuk mendukung terbentuknya pemahaman pajak di dunia pendidikan sejak dini. Tax Center ini pula akan menjadi fasilitas bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan belajar bersama tentang kewajiban perpajakan secara umum. “ Mari kita buat Tax Center ini sebagai sarana yang bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman pajak bagi kita!” ungkap Tri di akhir sambutannya.
Kuliah Umum Perpajakan berdurasi 1 jam ini disampaikan oleh Ramot Mulia Jekson Simarmata, yang berisikan tentang manfaat pajak di hadapan peserta yang hadir. Kemudian acara dilanjut dengan peresmian Tax Center dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak, lalu dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Kakanwil DJP Sumut II didampingi oleh Plt. Ketua STIEMA. Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Asahan (STIEMA) resmi dibuka sejak tanggal ditandatanganinya kerja sama ini.
Dalam kesempatan ini pula, Plt. Ketua STIEMA Prianda juga menyampaikan harapannya kepada Ditjen Pajak agar senantiasa mendukung dan memfasilitasi STIEMA dengan berbagai modul dan pelatihan di bidang perpajakan baik buku-buku, selebaran, atau pun majalah yang bernuansa perpajakan. “Kami berharap keberadaan Tax Center ini tidak hanya dirasakan mahasiswa dan dosen STIEMA saja, tentu juga dapat dirasakan masyarakat di sekitar kita,” kata Prianda.
- 73 views