Owner Bos Duren Memaparkan Strategi Bisnis Pengembangan UMKM

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari bekerja sama dengan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mengadakan seminar dengan tema “Business Development Services : UMKM Turut Membangun Negeri, Tarif Setengah Persen Sepenuh Hati” (Jumat, 26/10).  KPP Pratama Kendari mengundang sekitar 100 orang pelaku UMKM yang terdiri dari Komunitas UMKM Kuliner Kendari dan Mahasiswa IAIN Kendari. 

Seminar ini diadakan sebagai salah satu bentuk binaan dan Support KPP Pratama Kendari terhadap UMKM. Kontribusi Pelaku UMKM sangat berpengaruh terhadap Ekonomi Nasional karena jumlahnya yang sangat banyak sehingga berdampak pada PDB. Acara dibuka  oleh Dra. Beti Mulu, M.Pd.I selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kendari, dilanjutkan dengan sambutan dari Nur Fahman selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Kendari.

Seminar yang diadakan di Gedung Aula Pascasarjana ini menghadirkan Muhammad Yusri, S. E selaku Ketua Komunitas Kuliner Kota Kendari sekaligus Owner dari salah satu kuliner favorit di Kendari yaitu Boss Duren untuk memaparkan Stategi Bisnis Pengembangan UMKM kepada audience yang sebagian besar berasal dari Mahasiswa yang baru memulai usaha.

Acara ini juga menghadirkan Muji Rahayu, S.E selaku Instruktur Madya Manajemen dan Produktivitas UPTP Balai Peningkatan Produktivitas Kendari. Dalam paparannya, dijelaskan bagaimana cara melakukan Pembukuan UMKM yang baik. Hal ini sangat penting menurut Muji Rahayu karena dengan pembukuan yang baik seorang pelaku UMKM dapat menentukan strategi apa yang akan digunakan ke depannya.

KPP Pratama Kendari  tak lupa untuk menyosialisasikan kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM, materi ini dibawakan secara apik oleh Ridwan Frediawan yang merupakan seorang Account Representative di KPP Pratama Kendari. Menurut Ridwan, PP No.23/2018 merupakan aturan terbaru sebagai ajang bagi UMKM untuk ikut berkontribusi kepada Negeri, dimana aturan yang sebelumnya dikenakan 1% dari omzet kini menjadi hanya 0,5% dari omzet.

Peserta sangat antusias mengikuti seminar dilihat dari banyaknya pertanyaan pada sesi tanya Jawab dan diskusi. Bahkan, ada yang tidak sempat untuk bertanya karena keterbatasan waktu. Walaupun demikian, KPP Pratama Kendari tetap membuka sesi Tanya jawab tentang kewajiban perpajakan diluar dari rundown acara.