
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kanwil DJP Jakarta Barat melakukan sejumlah tes narkoba terhadap 110 orang pegawainya (Selasa, 27/11). Pemeriksaan narkoba ini merupakan salah satu program Internalisasi Corporate Value (ICV) dalam rangka melaksanakan Kode Etik Pegawai yaitu butir larangan yang mengatur bahwa pegawai dilarang mengkonsumsi, mengedarkan dan atau memproduksi narkoba.
Acara ini diawali dengan arahan dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Barat, Judiana Manihuruk. Selanjutnya para pegawai juga mendapat sosialisasi mengenai narkoba yang disampaikan oleh Kepala Bidang P2M BNNP DKI Jakarta, Khrisna Anggara. Pada kesempatannya, Khrisna menjelaskan banyak hal tentang narkoba, mulai dari jenis narkoba, macam-macam penyalahgunaan narkoba hingga bahaya narkoba. Khrisna juga berpesan agar para pegawai berhati-hati terhadap jenis narkoba terbaru yang beredar saat ini.
Serangkaian tes narkoba mulai dari pemeriksaan fisik hingga tes urin dijalani oleh para pegawai. Sejumlah 110 pegawai dari total 127 pegawai Kanwil DJP Jakarta Barat dinyatakan bebas dari narkoba, sedangkan 17 pegawai lain yang tidak mengikuti tes pada hari itu dikarenakan sedang cuti maupun dinas luar akan dilakukan pemeriksaan tersendiri. Pemeriksaan narkoba ini menjadi salah satu komitmen Kanwil DJP Jakarta Barat untuk menjadi institusi yang bersih dari narkoba.
- 112 views