Oleh: Riki Alfian Ardiansyah, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Saat ini geliat para pelaku UMKM mulai menggurita, banyak sekali seminar kewirausahaan dan teknologi informasi diadakan tidak hanya di kota-kota besar di Indonesia, di kota kecil pun sudah banyak. Mereka rutin berbagi ilmu kepada generasi muda calon penerus bangsa.

Jumlah UMKM di Indonesia masih sangat sedikit dibandingkan dengan negara tetangga. Menurut data survei, negara berkembang akan menjadi negara maju jika 5% penduduknya adalah wirausaha, saat ini kurang dari 1% penduduk Indonesia yang menjadi pengusaha.

Saat ini perkembangan internet pun sudah semakin pesat. Masyarakat di pedesaan sudah dapat mengakses internet dengan koneksi yang cepat. Hal ini tentunya membantu mereka dalam rangka memasarkan produknya ke masyarakat luas. Semua orang bisa berjualan dengan memanfaatkan kanal media sosial sepeti facebook, instagram, twitter hingga website. Tak perlu keahlian khusus, ibu rumah tanggapun bisa meraup pundi-pundi rupiahnya melalui media ini.

Menurut data Kemenkop UKM, saat ini sudah ada 3,79 juta UMKM yang Go-Online dari total 59,2 juta populasi UMKM di Indonesia. Dengan adanya inovasi di bidang informasi dan teknologi seperti ini, pangsa UMKM akan semakin luas, karena bisa diakses oleh masyarakat di pelosok nusantara bahkan sampai masyarakat mancanegara. Diprediksi pada tahun 2019 pertumbuhan jumlah UMKM akan sebesar 5%.

UMKM di Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas produk yang dibuat agar mampu bersaing dengan negara lain. Jangan sampai dengan adanya perdagangan global seperti MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dan AFTA (ASEAN Free Trade Area) negara Indonesia malah digempur oleh produk asing. Proteksi dan pendampingan dari pemerintah wajib diberikan. UMKM itu adalah ibarat bayi yang masih sangat membutuhkan pendampingan dan pengasuhan dari orang tuanya. Jangan sampai dibiarkan sendiri, apalagi di hutan belantara yang bahkan terkadang orang dewasa pun kesulitan dalam situasi tersebut.  

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya, tahun 2013 lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan hal ini. Untuk mendorong tumbuh kembangnya UMKM di Indonesia, pemerintah mengeluarkan peraturan PP Nomor 46 Tahun 2013 terkait dengan tarif pajak 1% bagi para pelaku UMKM.

Dengan kemudahan metode penghitungan ini, UMKM memiliki waktu yang lebih banyak untuk memikirkan terobosan strategi penjualan bagi usahanya, dibanding memikirkan urusan pajak yang sudah sangat mudah ini.

Kabar terbaru saat ini adalah pemerintah kembali mengeluarkan kemudahan bagi para pelaku UMKM dengan mengeluarkan PP Nomor 23 tahun 2018, yaitu tentang tarif pajak final UMKM sebesar 0,5%. Lebih rendah 50% dibandingkan PP nomor 46 tahun 2013 yang lalu.

PP Nomor 23 mengatur tentang pengenaan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) bagi Wajib Pajak yang peredaran bruto (omzet) sampai dengan 4,8 Miliar Rupiah dalam satu tahun.

Tarif pajak ini turun tentu bukan tanpa alasan:

1.       Untuk mendorong peran masyarakat dalam kegiatan ekonomi

Peran serta masyarakat dalam kegiatan ekonomi sangat diperlukan, dalam hal ini peran para pelaku UMKM akan menggerakan roda perekonomian formal maupun non formal.

2.       Memberi kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan

Tentunya sebagai wajib pajak menginginkan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya, metode penghitungan pajak sesuai dengan PP Nomor 23 ini adalah 0,5% dikalikan dengan omzet yang didapatkan. Misal dalam satu bulan seorang pengusaha mendapatkan omzet Rp1.000.000,-, maka kewajiban perpajakan yang wajib disetorkan adalah 0,5% X Rp1.000.000,- = Rp50.000,-

Hal ini jelas akan memberikan keuntungan bagi UMKM, karena beban pajak yang disetorkan menjadi lebih kecil dan hal tersebut akan menjadikan pelaku UMKM memiliki kemampuan ekonomi yang lebih dalam mengembangkan usahanya.

3.       Lebih memberikan keadilan bagi UMKM

Negara wajib memberikan keadilan bagi seluruh rakyatnya, tak terkecuali para pelaku UMKM. Dalam hal  PP 23 Tahun 2018 memiliki pengaturan jangka waktu bagi penggunanya. Orang Pribadi selama tujuh tahun, untuk Wajib Pajak Badan berbentuk Koperasi, Persekutuan Komanditer atau Firma selama empat tahun dan untuk Wajib Pajak Badan berbentuk Perseroan Terbatas selama tiga tahun.

4.       Memberi kesempatan berkontribusi bagi negara.

Setiap warga negara bisa berkontirbusi pada bangsa dan negara dengan cara membayar pajak dengan baik dan benar.

Jadi, apakah kita semua masih meragukan cinta bangsa dan negara kepada diri kita?

Berikut adalah sedikit tips bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya sehingga mampu bertahan di tengah gempuran produk impor:

1.     Harus meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk impor.

Bukan rahasia lagi jika China merupakan negara yang mampu membuat produk dengan baik dan dengan harga yang sangat terjangkau. Agar bisa bersaing dengan produk tersebut, kita harus mampu meningkatkan kualitas produk yang kita produksi. Meningkatkan mutu dan kualitas produk mutlak untuk dilakukan, karena pada dasarnya konsumen lebih menyukai produk dengan kualitas yang baik.

Jika produk kita sudah mempunyai kualitas yang sama dengan produk impor maka kita sudah unggul satu langkah di depan, karena konsumen tidak perlu menunggu lamanya pada saat pengiriman barang ketika mereka membeli produk impor, barang sudah tersedia di dalam negeri.

2.    Buat barang yang unik dengan ciri khas

Barang yang di produksi unik dan memiliki ciri khas tersendiri akan sulit untuk ditiru. Barang maupun produk dengan karakteristik tertentu yang menunjukan kearifan lokal bisa menjadi alternatif untuk bersaing dengan produk impor. Pada dasarnya produk impor merupakan barang yang diproduksi dalam jumlah massal dan tidak memiliki ciri khas karakter suatu daerah.

Salah satunya contoh produk lokal yang memiliki ciri khas adalah kaos Joger di Bali. Produsen pembuat kaos Joger tahu betul mengenai ciri khas Bali dan cara memasarkannya. Mereka tahu bahwa jika kaos Joger boleh diperjualbelikan secara luas dan dilakukan di mana saja, maka cindera mata dari Bali ini menjadi tidak khas lagi.

Para content creator di youtube pun sudah paham betul mengenai hal ini. Jika Anda pernah melihat video dari Bayu SKAK, maka dia adalah salah satu orang yang bisa membuat ciri khas yang berbeda dengan youtuber lainnya. Dengan logat ‘Suroboyoan’ yang menjadi ciri khasnya, menjadikan dia tidak mudah ditiru oleh orang lain, bahkan oleh youtuber dari luar negeri sekalipun.

3.    Ikuti Perkembangan Pasar

Tren ataupun mode saat ini sangat cepat berubah-ubah. Kita harus mampu mengikuti perubahan ini dengan baik. Salah satu kegagalan bisnis besar seperti Nokia adalah karena mereka tidak mampu untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan dan kebutuhan pasar, hingga saat mereka menyadarinya namun semuanya sudah terlambat.

Usahakan bisnis kita menjadi pemimpin perkembangan pasar. Ketika kita memiliki posisi yang bagus sebagai market leader, maka pangsa pasar yang kita dapatkan akan menjadi semakin besar. Kita harus memiliki visi dan misi yang jelas terhadap produk yang kita jual. Kita juga harus mampu membaca setiap perubahan kecil yang dilakukan oleh kompetitor kita. Barangkali prubahan kecil itulah yang nantinya akan menjadi momentum kesuksesan dikemudian hari. Bisikan-bisikan halus seperti ini, jika mampu dikelola secara baik dan benar, maka akan menghasilkan sebuah peluang yang baik.

4.    Menciptakan Inovasi

Saat ini adalah zamannya teknologi, hampir disetiap keseharian kita tidak bisa dipisahkan dengan gawai. Oleh karena itu agar mampu bertahan dari gempuran barang impor, kita harus mengubah konsep bisnis kita menjadi berbasis IT. Salah satu permasalahan UMKM di Indonesia saat ini adalah akses yang masih terbatas kepada masyarakat luas.

Padahal matematika bisnis umum yang ada adalah, ketika suatu barang maupun usaha semakin banyak dilihat dan kenal oleh masyarakat, maka kemungkinan produk tersebut untuk terjual akan semakin besar. Maka dari itu perusahaan-perusahaan besar saat ini tidak segan-segan untuk melakukan promosi secara masif. Salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah dengan membuat sebuah website. Dengan adanya website tersebut. Produk yang kita jual akan secara online dapat diakses selama 24 jam.

Agar dapat meningkatkan brand UMKM, para pelaku usaha di bidang UMKM wajib senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder dan mengenalkan produknya secara masif kepada masyarakat luas. Para Pengusaha harus sadar betul bahwa menciptakan brand yang kuat di hati masyarakat tidak bisa dengan waktu yang singkat, membutuhkan waktu dan pengorbanan yang tidak sedikit. Mereka harus siap mengeluarkan seluruh tenaganya untuk mengikuti event-event UMKM yang ada.

Tantangan yang ada di depan mata adalah bukan untuk dihindari, tapi untuk kita lalui dengan baik. Sekeras apapun badai menghadang, jika kita tetap memiliki semangat untuk berjuang dan bertahan, maka kegagalan enggan untuk menghampiri kita. Tetaplah berusaha dan jangan lupakan do’a, gaungkan semangat kebersamaan, agar kita dan Indonesia bisa terus Berdaulat.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja. 

File Artikel Terkait