Kakek Penjual Arloji dan Semangatnya Membangun Negeri
Oleh: Mohamad Apip, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Entah sudah yang keberapa kali saya bertemu bapak tua murah senyum ini. Tiap tanggal belasan, sebelum tanggal 15. Kalau saya tak lupa. Jalannya pelan dan sangat hati-hati. Tak kokoh dan tak tegap lagi. Dilihat dari tubuh dan cara jalannya, lebih tepat dipanggil kakek. Sebut saja namanya, Pak Hasan. Saya menduga, usianya sama tuanya dengan Republik ini, lebih dari 70 tahun.
"Mau minta tolong dibuatin kode e-billing," pintanya. Layanan mandiri e-billing sebenarnya tersedia di tempat pelayanan terpadu (TPT) KPP Tanjung Karang. Tapi Pak Hasan lebih suka langsung menuju ke ruang seksi ekstensifikasi dan penyuluhan. Mungkin, Pak Hasan sudah terlanjur nyaman dilayani di seksi eksten. Hampir semua anggota seksi eksten familiar dengan beliau. Info yang saya dapat, beliau memang sudah sering buat kode e-billing di seksi eksten. Bahkan sebelum saya bertugas di kantor ini.
Melihatnya, saya sering trenyuh. Di usianya yang sudah senja, Pak Hasan masih mau datang sendiri ke kantor pajak untuk memenuhi kewajibannya.
Sembari Pelaksana atau AR eksten membantu membuatkan kode e-billing, biasanya beliau saya ajak mengobrol ringan. Kegiatan usahanya, menjual arloji di Kota Bandar Lampung. "Daripada di rumah sendirian dan tidak ada kegiatan mas," lirihnya sambil tersenyum.
Melihat semangat beliau dalam membayar pajak, saya berinisiatif untuk memohon izinnya untuk mengambil gambarnya. Pak Hasan, dengan rendah hati dan sopan, tidak berkenan. Maksud baik saya utarakan kepadanya. Untuk jadi role model atau suri tauladan WP lainnya, terutama yang lebih muda. Jadi refleksi WP yang masih bolong-bolong bayar pajaknya dan WP yang sekali bayar pajak kemudian menghilang. Jadi motivator, bagi yang sudah layaknya membayar pajak, tapi belum/tidak mau mendaftarkan diri.
Saya sudah beberapa kali mencoba merayu Pak Hasan. Responnya sama. Tidak berkenan. "Saya ini belum apa-apa mas, masih banyak yang lain yang lebih baik dari saya," ujarnya halus. "Yang jadi hak negara, berikan pada negara," imbuhnya.
Dua alasan ini sangat membekas di ingatan saya. Meluluhkan saya. Menghormati beliau untuk tidak memotretnya. Menghargai kerendahan hatinya. Untuk tidak ditampilkan wajahnya, meski sudah berkontribusi kepada negara.
Terbayang, kalau setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat sesuai UU Pajak memiliki laku terpuji seperti Pak Hasan. Kondisi negara kita pasti akan lebih baik. Rasio pajak negara kita tidak akan seperti sekarang. Mengutip pernyataan Menkeu RI (6/8/2018), tax ratio Indonesia masih rendah. Hanya 10,78 persen selama 2017. Masih di bawah 15 persen yang merupakan standar tax ratio yang disepakati oleh seluruh anggota Bank Dunia.
Tax ratio merupakan salah satu ukuran kinerja penerimaan pajak. Rasio ini membandingkan penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).
Mari mencontoh Pak Hasan, si penjual arloji. Bersama-sama membangun negeri. Menjadi insan yang sepi ing pamrih rame ing gawe. Sedikit mengharapkan imbalan, tapi banyak berkontribusi. Jangan jadi anak bangsa yang banyak menuntut ke negara, tapi minim kontribusi.(*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 120 views