Bertempat di Depot AKUR (d/h ACCORD) diadakan pertemuan antara KPP Pratama Madiun dengan beberapa pengusaha yang masuk dalam kelompok Wajib Pajak Potensial (Senin 6/8). Perwakilan dari KPP Pratama Madiun yang ikut serta dalam acara ini, antara lain Prasetyo Dwi Santoso selaku Kepala KPP Madiun, para Kepala Seksi yaitu Budi Hariyanto, Achmad Rifa’i, Syamsudin Latief, serta para Account Representative Slamet Riadi, Yosra Panju Priawan, Hendri Wahyu Nugroho dan Tyas Arun Baskoro.
Inti dari pembahasan awal pertemuan ini adalah silaturahmi dan perkenalan Pras yang kebetulan baru sekitar 2,5 bulan menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Madiun. Pras ingin lebih mengenal siapa saja stakeholder yang paling berpengaruh di lingkungan kerja KPP Pratama Madiun.
Dimulai kurang lebih pukul 19.00 WIB dan selesai pada pukul 21.30 WIB, pertemuan malam itu membahas banyak hal mengenai perpajakan di Madiun. Dibalut dengan kegiatan makan malam bersama dalam suasana santai sehingga tercipta situasi yang tidak canggung antara wajib pajak dengan para fiskus yang ada.
Obrolan mulai mengalir begitu saja hingga pada pembahasan kewajiban perpajakan secara umum. Beberapa wajib pajak pun mulai banyak yang mengajukan pertanyaan mengenai aturan baru PP23 dan batasan omzet penghasilan kena pajak.
Pras berharap dengan adanya pertemuan ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara pengusaha dan fiskus, serta meningkatkan citra baik Direktorat Jenderal Pajak di hadapan Wajib Pajak.
- 75 kali dilihat