Pegawai KPP Tanjung Karang door to door membagi leaflet PP 23 dan souvenir

Pegawai KPP Tanjung Karang door to door membagi leaflet PP 23 dan souvenir

Pegawai KPP tanjung Karang menjelaskan isi leaflet PP 23

Pegawai KPP tanjung Karang menjelaskan isi leaflet PP 23

Senyum ramah Tim Kampanye Simpatik PP 23 KPP Tanjung Karang

Senyum ramah Tim Kampanye Simpatik PP 23 KPP Tanjung Karang

Pedagang antusias membaca leaflet PP 23

Pedagang antusias membaca leaflet PP 23

Tim Kampanye Simpatik Pajak UMKM 0,5% di depan Simpur Center

Tim Kampanye Simpatik Pajak UMKM 0,5% di depan Simpur Center

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Karang menggelar kampanye simpatik di pusat perbelanjaan Simpur Center Bandar Lampung (Rabu, 15/8). Acara ini digelar guna menyosialisasikan aturan baru Pajak Penghasilan (PPh) UMKM sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018.

Para pegawai KPP Tanjung Karang door to door membagikan leaflet Pajak UMKM 0,5% dan souvenir berupa gantungan kunci berpesan Pajak UMKM Setengah Persen Sepenuh Hati, kepada para pelaku UMKM. Kampanye simpatik PP 23 ini disambut baik oleh para pedagang di Simpur Center.