Kepala KPP Pratama Watampone, Amirudin Jauhari, bersama Plt Koordinator RRI Bone, A. Imran Batmar, menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama tentang penyiaran talkshow pajak bertajuk "Hallo Pajak" di kantor RRI SP Bone, Selasa (3/7). Rencananya "Hallo Pajak" akan disiarkan tiap pekan pada hari selasa pukul 11.00 - 12.00 Wita melalui Radio Republik Indonesia FM 91.0 M.Hz.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan program "Hallo Pajak" yang disiarkan langsung oleh Amirudin Jauhari dan dilanjutkan dengan materi Pajak UMKM 0,5% oleh account representative. Diharapkan dengan adanya program "Hallo Pajak" dapat mengubah perspektif negatif masyarakat tentang pajak sekaligus menambah wawasan perpajakan masyarakat khususnya di kab. Bone.(yas/*)
- 369 kali dilihat