Tim Pengawasan dan Konsultasi II (Waskon II) KPP Pratama Manokwari membuka Pos Pelayanan Pajak sekaligus melakukan canvasing di Distrik Ransiki dan Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Selasa, 14/8). Kegiatan canvasing berlangsung selama dua hari hingga Rabu (15/8). Distrik Ransiki dan Distrik Oransbari berjarak sekitar 100 km dari Kota Manokwari dan hanya dapat ditempuh dengan perjalanan darat yang memakan waktu sekitar 2-3 jam perjalanan. Dari kota Manokwari akan sampai Distrik Oransbari terlebih dahulu sebelum sampai di Distrik Ransiki.
Kegiatan hari pertama sesampainya di Distrik Ransiki, tim langsung menuju Kantor Dinas Pendapatan Daerah BPKAD Kabupaten Manokwari Selatan dimana tempat dibukanya Pos Pelayanan Pajak. Sangat disayangkan, setelah menunggu sampai pukul 13.00 WIT tidak ada Wajib Pajak yang datang. Sebagai informasi, Pembukaan Pos Layanan Pajak di sini adalah yang ketiga kalinya selama tahun 2018 dan Tim Waskon II KPP Pratama Manokwari sudah gencar melakukan sosialisasi sampai koordinasi dengan pemerintah setempat terkait pembukaan Pos Pelayanan Pajak ini.Akhirnya tim memutuskan untuk melakukan canvasing. Kegiatan canvasing berjalan lancar walaupun ada beberapa kesulitan saat tim mencari NPWP Pribadi dari Wajib Pajak yang ternyata terdaftar bukan di KPP Pratama Manokwari.
Hari kedua kegiatan berpindah di Distrik Oransbari. Pukul 08.00 WIT Pos Pelayanan Pajak yang berlokasi di Aula Penginapan Citra Oransbari dibuka. Menunggu sampai pukul 09.30 WIT hanya ada satu Wajib Pajak yang datang. Kondisi ini membuat tim memutuskan untuk membagi tugas yaitu ada yang tetap menjaga Pos Pelayanan dan ada yang “menjemput bola” dengan turun langsung ke lapangan untuk menghimbau lagi masyarakat di wilayah sekitar Distrik Oransbari. Setelah tim mengambil tindakan tersebut, barulah satu per satu masyarakat berdatangan untuk berkonsultasi masalah perpajakan mereka selama ini.
Kesadaran perpajakan masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan memang masih sangat kurang. Banyak dari masyarakat yang sembunyi-sembunyi dan terkesan takut untuk membayar pajak. Ketakutan mereka disebabkan kurangnya pengetahuan akan aturan pembayaran pajak yang sebenarnya. Banyak yang berpikir bahwa biaya pajak yang dibebankan kepada mereka melebihi pendapatan mereka. Disamping itu, perlu diapresiasi karena masih ada beberapa orang yang merespon kedatangan tim dengan baik dan benar-benar mau memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Ya kalo saya sendiri sih senang ya mas dengan kedatangan langsung orang pajak ke sini, artinya masih peduli dengan kami yang kalau ke Kantor Pajak langsung itu jauh sekali ke kota sana, kalo bisa lebih sering diadakan kegiatan-kegiatan seperti ini di sini” Ungkap Bapak Imam, salah satu wajib pajak di Oransbari.
- 91 kali dilihat