Jakarta Barat, 30 April 2024 – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan kinerja Triwulan I Tahun 2024 dengan mencatatkan capaian realisasi penerimaan neto periode s.d 31 Maret 2024 mencapai Rp15,09 triliun (23,27% dari target APBN 2024) dengan pertumbuhan sebesar 3,5% (yoy).

Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya: PPh Pasal 21 sebesar 16,4% (yoy), PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 20% (yoy), dan PPh Pasal 22 Impor sebesar 15% (yoy).

Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Perdagangan sebesar 4,4% (yoy), Konstruksi & Real Estat sebesar 25,5% (yoy), dan Sektor Lainnya sebesar 9,7% (yoy). Dari sisi subsektor, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Perdagangan Besar sebesar 2,4% (yoy), Perdagangan Eceran sebesar 3,8% (yoy), dan Pegawai Swasta sebesar 8,9% (yoy).

Sedangkan dari sisi kepatuhan, sampai 31 Maret 2024, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah diterima di Jakarta Barat sebanyak 331.704 SPT, tumbuh sebesar 2,61% dibandingkan tahun sebelumnya.

Menghadapi tahun 2024, Farid Bachtiar mengerahkan seluruh pegawai untuk bekerja optimal dengan menerapkan “Value Added Triangle” atau “Segitiga Nilai Tambah”, yaitu revenue (penerimaan), information (informasi), dan knowledge (pengetahuan). Setiap pegawai di Kanwil dJP Jakarta Barat dalam bekerja harus berorientasi pada mengumpulkan penerimaan, menambah data dan informasi, serta menambah pengetahuan yang dimiliki.

Sementara itu, Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta juga memberikan pernyataan kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui konferensi pers yang digelar secara daring pada hari Selasa tanggal 30 April 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Dki Jakarta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Mei Ling menyampaikan bahwa kinerja APBN Regional DKI Jakarta hingga Maret 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp389,58 triliun (24,64% dari target) dan dengan pertumbuhan -7,07% (yoy). Sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp335,20 triliun (16,35% dari pagu) dengan pertumbuhan sebesar 17,34% (yoy).

Dalam konferensi pers ini, disampaikan pula kinerja penerimaan pajak di DKI Jakarta yang sampai dengan 31 Maret 2024 telah mencapai Rp273,85 triliun (20,79% dari target) pertumbuhan sebesar 13,81%. Kinerja penerimaan pajak bulan Maret 2024 didukung dari penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tumbuh positif sebesar Rp139,11 miliar atau 945,37% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini.

Penerimaan PPh Non Migas mengalami penurunan dipengaruhi oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan/corporate dengan realisasi sebesar Rp150,70 triliun (20,78% dari target) dan mengalami penurunan sebesar 8,03% (yoy). Penerimaan PPN sebesar Rp107,69 triliun (21,58% dari target), mengalami penurunan sebesar 20,29% (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan wajib pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan.

PPh Migas mencatatkan realisasi sebesar Rp14,47 triliun (18,95% dari target), mengalami penurunan sebesar 17,95% (yoy) yang disebabkan karena adanya moderasi harga komoditas terutama minyak bumi dan gas alam. Realisasi Pajak Lainnya sebesar Rp835,98 miliar (16,31% dari target), mengalami penurunan sebesar 22,58% (yoy), yang disebabkan karena turunnya pendapatan bunga dari penagihan PPh dan PPN.

Kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta sampai dengan 31 Maret 2024 mencapai Rp4,44 triliun atau 16,50% dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 20,37%. Hal ini didasari oleh kenaikan Penerimaan Cukai sebesar 19,57% (yoy) menjadi Rp95,71 miliar (14,40% dari target) yang disebabkan oleh naiknya tarif cukai beberapa jenis Barang Kena Cukai seperti rokok dan minuman beralkohol. Selain itu, Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan sebesar 975,69% (yoy) menjadi Rp119,22 miliar (120,97%  dari target) karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama referensi CPO berada diatas rata-rata. Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mengalami penurunan sebesar 20,37% menjadi Rp4,44 triliun karena penurunan aktivitas impor.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DKI Jakarta mencapai Rp110,69 triliun atau 46,91% dari target APBN 2024 dan mengalami peningkatan sebesar 15,57% (yoy). Kinerja PNBP ini ditopang oleh meningkatnya penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp25,97 triliun atau -40,70% (yoy), Bagian Laba BUMN sebesar Rp42,89 triliun  atau 833,47% (yoy), dan PNBP Lainnya sebesar Rp32,32 triliun atau -8,79% (yoy), dan Pendapatan BLU sebesar Rp9,50 triliun atau 20,47% (yoy).