Universitas Islam Negeri Walisongo (UIN Walisongo) Semarang gelar webinar perpajakan nasional secara daring di Semarang (Sabtu, 27/3). Webinar yang diberi judul “Menyiapkan SDM Unggul dalam Bidang Perpajakan untuk Indonesia Mandiri" diikuti oleh 350 peserta webinar dari seluruh Indonesia yang telah mendaftar secara virtual sejak seminggu sebelumnya. Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama yaitu Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag (Guru Besar UIN Walisongo) dan Yulianti, SE., MBA., M.Si., CA., CPA., BKP (delegasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia). Prof Musa merupakan Relawan Pajak Non-Mahasiswa dari Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I yang ditetapkan pada Februari 2021 lalu.

Dalam tugasnya untuk mengedukasi masyarakat, pria kelahiran Demak ini menyampaikan perspektif syariah sehubungan dengan pajak. Pada persepektif Maqshid al-Syariah (red: tujuan syariah), pajak sesungguhnya bukan urusan duniawi semata. Pajak tidak saja dipahami sebagai pembicaraan tentang  negara tetapi juga tentang agama yang merupakan hubungan manusia dengan Tuhan. Prof Musa menyatakan, “Pajak itu berhubungan dengan agama, ketaatan kita kepada ulil amri (red-pemimpin) merupakan bagian dari ketaatan kita kepada Rasul dan Tuhan. Urusan pajak merupakan urusan jihad karena menyangkut harta dan jiwa-raga.”

Prof Musa juga menegaskan bahwa pajak merupakan instrument kemashlahatan dan kontributor tertinggi pendapatan negara. Namun, masih banyak wajib pajak menempatkan pajak itu sebagai kewajiban bukan tuntutan tanggung jawab. Menurut Musa tidak perlu agen eksternal ketika seseorang sampai kepada tahapan yang menempatkan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab.

Selain itu tuntutan membayar pajak juga sangat ditentukan oleh sejauh mana dimensi kemanusiaan seseorang. “Jika kita bisa meletakkan dimensi kemanusiaan itu sebagai bagian penting dalam beragama, bagian kemanusiaan saja sudah cukup, manusia akan mensupport hal-hal yang bermaslahat pada kemanusiaan seperti pajak,” ujar Musa.

Pada akhir presentasinya, Musa menambahkan bahwa tidak ada pemisahan antara kewajiban kepada Tuhan dan kewajiban kita sebagai masyarakat kepada pemerintah. Zakat dan pajak merupakan kesatuan yang harusnya bersinergi.

UIN Walisongo merupakan penyumbang partisipan terbesar Relawan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I. Sebanyak 41 Relawan Pajak Mahasiswa dan satu Guru Besar sebagai Relawan Pajak Non-Mahasiswa aktif berpartisipasi dalam edukasi dan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak. Saat ini Indonesia berada pada situasi yang disebut revolusi industri 4.0 yang segala hal berhubungan dengan internet.

Pihak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I berharap melalui edukasi dan pelayanan yang dilakukan relawan pajak, calon wajib pajak masa depan, dan masyarakat pada umumnya semakin menyadari pentingnya tanggung jawab kepada negara salah satunya dengan taat membayar pajak.