Direktorat Jenderal Pajak hari ini mengadakan peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang dilaksanakan di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Ditjen Pajak dengan mengambil tema “Cegah Korupsi, Mulai Dari Diri Sendiri.” Peringatan Hari Antikorupsi Internasional dilakukan setiap tahun di Ditjen Pajak untuk mengingatkan pegawai agar senantiasa menjaga integritas pribadi, berperilaku terhormat, bersih dari suap, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas pengumpulan pajak.

Peringatan Hari Antikorupsi Internasional tahun 2017 ini diisi juga dengan talkshow dengan narasumber Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Saut Situmorang yang mewakili Pimpinan KPK. Melalui talkshow ini, para narasumber berbagi pengalaman tentang memerangi korupsi sebagai pelajaran dan penyemangat bagi seluruh pegawai Ditjen Pajak.

Berbagai upaya pencegahan korupsi telah dilakukan di lingkungan Ditjen Pajak termasuk penyediaan whistleblowing system, gerakan budaya teladan pimpinan budaya, serta budaya knowing your employee sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai. Selain itu pada hari ini juga Dirjen Pajak telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi DJP yang semakin memperkuat budaya anti korupsi dan suap di lingkungan Ditjen Pajak.

Tanggal 9 Desember ditetapkan oleh PBB sebagai Hari Antikorupsi International untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang bahaya korupsi. Sebagai institusi publik Ditjen Pajak berkomitmen untuk memerangi korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh Wajib Pajak.

Untuk itu Wajib Pajak diminta untuk tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai Ditjen Pajak dan apabila terdapat oknum pegawai yang menjanjikan kemudahan dengan meminta imbalan tertentu, segera laporkan melalui whistleblowing system Kementerian Keuangan di https://www.wise.kemenkeu.go.id/, atau Kring Pajak 1500 200, atau email di pengaduan@pajak.go.id.


#PajakKitaUntukKita