Surabaya, 1 Februari 2024 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo terhitung sejak 1 Januari 2024 resmi mendapatkan mandat dari Menteri Keuangan untuk memegang juga jabatan adhoc Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jatim menggantikan Taukhid Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Timur (Kanwil DJPb Jatim). Kegiatan serah terima jabatan dilaksanakan sekaligus bersamaan dengan Rapat Gabungan Kemenkeu Jatim tahun 2024  di Batu, Malang (Kamis, 1/2).

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim selaku Chief Regional Economist, yang mengkoordinasi unit vertikal eselon I yang berada di lingkungannya, dapat memberikan pendapat atau insight untuk desain kebijakan pemerintah daerah di Jatim serta dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya mengoptimalkan kualitas anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim akan melakukan koordinasi dan penguatan pelaksanaan tugas Perwakilan Kemenkeu di Jatim. Sebagai informasi, Unit Vertikal Eselon I Kemenkeu yang tersebar di wilayah Jatim adalah Kanwil DJP Jatim I, Kanwil DJP Jatim II, Kanwil DJP Jatim III, Kanwil DJBC Jatim I, Kanwil DJBC Jatim II, Kanwil DJPb Jatim, Kanwil DJKN Jatim, Balai Diklat Keuangan Malang, dan KPTIK BMN Surabaya.

Sesaat setelah selesai serah terima jabatan, Sigit langsung memimpin Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) Kemenkeu Jatim yang dihadiri oleh Prof. Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral serta seluruh pejabat eselon II, dan III di lingkungan unit vertikal Kemenkeu Jatim. Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi juga disampaikan Sigit atas kinerja pejabat lama Kepala Perwakilan Kemenkeu 2023, Taukhid, yang juga selaku Kepala Kanwil DJPb Jatim karena telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. “Mari kita lanjutkan dan laksanakan Program Kemenkeu Jatim, perkuat sinergi internal dan eksternal, integritas, dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan ekonomi 2024,” ujar Sigit.

Sigit menyampaikan harapannya agar tugas dan fungsi Kemenkeu di Jatim dapat dilanjutkan lebih baik lagi dan tetap terpelihara di tahun 2024. Sinergi dan kolaborasi antara Kemenkeu Jatim dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keuangan dan meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak. Serta menjaga APBN tetap sehat dan berkualitas sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur terus meningkat.

Dapatkan informasi terbaru seputar perpajakan melalui laman www.pajak.go.id

 

Narahubung:

Sugeng Pamilu Karyawan

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I