Bogor – 19 Desember 2024 Bangun komunikasi dua arah antara DJP dan para pemangku kepentingan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 dengan tema "Dialog Kebangsaan" di Aula Kujang Cakrabuana Lantai 6 Kanwil DJP Jawa Barat III.
Forum ini melibatkan wajib pajak, akademisi, instansi pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha hingga awak media. Forum ini dilaksanakan untuk menyelaraskan kebijakan layanan perpajakan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat, mendorong perbaikan layanan berbasis inovasi dan digitalisasi, dan menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan pelayanan perpajakan.
“FKP ini memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017. Kegiatan ini menjadi sarana komukasi efektif, kami mendapat masukan dan aspirasi dari para stakeholders sehingga ada ruang perbaikan untuk kami ke depan,” ucap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah.
Romadhaniah juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan pelayanan perpajakan baik dari sisi pegawai maupun wajib pajak. “Tolong bantu kami pegang integritas. Saya tidak ingin kalau integritas ini hanya lip service saja. 1 rupiah, 1 juta, 1 miliar berapapun nilainya itu sama, karena pada akhirnya yang rusak adalah moral bangsa,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa sebagai bagian dari transformasi digital, DJP telah mengimplementasikan sistem Coretax yang dirancang untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan perpajakan. “Tentunya Coretax ini bermanfaat bagi kemudahan layanan perpajakan. Coretax menjadikan satu sistem untuk seluruh kegiatan perpajakan, adanya fitur prepopulated atau integrasi data yang memudahkan pelaporan, munculnya fitur notifikasi, riwayat transaksi, dan digitalisasi dokumen perpajakan,” jelas Romadhaniah. Ia mengharapkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar implementasi Coretax ini dapat berjalan dengan optimal.
Di akhir kegiatan, seluruh pembahasan, saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta forum serta target waktu penyelesaian rekomendasi dituangkan dalam Berita Acara FKP, yang ditandatangani oleh perwakilan peserta yang hadir dan Kepala KPP Pratama Bogor, Kepala KPP Madya Bogor dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan perpajakan.

- 8 kali dilihat