Pekanbaru, 13 Juli 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau terus memperkokoh fondasi perekonomian daerah dengan memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka perluasan basis pajak. Langkah strategis ini ditegaskan kembali melalui penyelenggaraan Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik, Dialog Perpajakan dalam rangka menyambut Hari Pajak Tahun 2026 yang mengusung tema "Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global". Acara yang berlangsung secara interaktif di Aula Hang Tuah Lantai 4 Kanwil DJP Riau ini dipandu oleh Moderator Bapak Saifuddin dan dihadiri oleh 56 peserta yang merepresentasikan ekosistem Kemenkeu Satu Riau, unsur Pemerintah Daerah, praktisi akuntan publik, insan media massa, serta kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Riau.
Kepala Kanwil DJP Riau, Bapak YFR Hermiyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Pajak bertema "Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh" ini merupakan ruang penting untuk memperkuat komitmen penghimpunan penerimaan negara serta menumbuhkan kebersamaan seluruh insan DJP. Pihak otoritas sengaja membangun forum ini sebagai sarana menyerap aspirasi dan melakukan evaluasi kebijakan agar perpajakan ke depan tampil lebih responsif, adil, dan berkelanjutan. Melalui forum ini sinergi yang kokoh mampu mempercepat perluasan basis pajak yang inklusif sekaligus mengklarifikasi langsung berbagai tantangan riil di lapangan, sehingga mampu memperkuat fondasi fiskal bersama.
Dalam sesi dialog perpajakan, Bapak YFR Hermiyana meluruskan kekhawatiran masyarakat dengan memaparkan arah perluasan basis pajak secara humanis dan pro-keadilan. Pihak otoritas berkomitmen merangkul pelaku ekonomi informal dan ekosistem digital yang selama ini belum terdaftar tanpa membebani Wajib Pajak yang sudah patuh. Beliau secara transparan memastikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil, di mana UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta setahun tetap dibebaskan dari pemungutan pajak, sementara yang beromset hingga Rp4,8 miliar hanya dikenakan tarif PPh final yang sangat ringan sebesar 0,5%. Edukasi regulasi ini disampaikan secara jelas untuk menghapus kecemasan serta mematangkan transisi administrasi perpajakan baru yang modern..
Guna membedah tantangan ketahanan fiskal dari berbagai sudut pandang, forum ini menghadirkan tiga narasumber ahli yang memaparkan rumusan strategi komprehensif. Sesi pertama disampaikan oleh Bapak Dr. Dahlan Tampubolon, S.E., M.Si. selaku akademisi Universitas Riau yang menjelaskan bahwa struktur ekonomi Riau sangat kuat namun rentan karena didominasi hingga 74% oleh sektor primer berbasis komoditas seperti kelapa sawit dan pertambangan. Mengingat kebijakan resentralisasi memicu kontraksi Transfer ke Daerah (TKD) dan pemotongan belanja modal di beberapa daerah, ia merekomendasikan Pemda untuk menjadikan momentum ini sebagai penguatan PAD secara mandiri dengan menyasar ceruk potensial baru seperti properti komersial, digital advertising, perhotelan, perdagangan digital, serta optimalisasi alat perekam transaksi real-time pada objek pajak daerah.
Perspektif dari dunia usaha kemudian dipaparkan oleh Bapak Masuri, S.H. selaku Ketua Umum KADIN Riau yang menggarisbawahi pentingnya perumusan strategi perluasan basis pajak yang pro-bisnis demi mengatasi dilema ketidakseimbangan antara penerimaan daerah yang terbatas dengan tingginya kebutuhan belanja pembangunan. KADIN Riau mengusung inisiatif "Lima Modal Pembangunan" yang menitikberatkan pada kemudahan administrasi bagi pengusaha baru, pemberian akses pembiayaan yang ramah bagi UMKM, serta komitmen program penyediaan konsultasi perpajakan dan pelatihan pembukuan keuangan gratis guna menciptakan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.
Sebagai penutup ulasan materi, Bapak Adnan Wimbyarto selaku Kepala Kanwil DJPb Riau menguraikan peran baru institusinya sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor (TREFA) di daerah. Beliau mengingatkan bahwa fluktuasi geopolitik dan ekonomi eksternal sangat mudah menggoyang ruang fiskal Riau yang saat ini 76% masih bergantung pada TKD nasional. Arah strategis ke depan harus digeser untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah yang belum terekam, memaksimalkan multiplier effect investasi melalui perbaikan porsi belanja modal APBD, serta memperkuat konektivitas bridging data ekonomi lintas instansi antara Pemda, KPP, dan KPPN demi membangun bantalan lokal taxing power yang kokoh.
Melalui sinergi erat yang dibangun dalam Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJP Riau optimis transisi kebijakan reformasi perpajakan di Provinsi Riau dapat berjalan secara inklusif, harmonis, serta mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi daerah demi mewujudkan Indonesia yang tangguh.