Bandar Lampung, 12 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Gentiaras untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Kerja sama yang telah dimulai sejak tahun 2020 ini dilanjutkan dengan penandatanganan PKS yang berlangsung di Ruang Ketua STIE Gentiaras, Kota Bandar Lampung dan dipimpin oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat edukasi perpajakan, menciptakan generasi yang sadar pajak, serta mendukung penerimaan negara. Kami sangat mengapresiasi kontribusi dari STIE Gentiaras dalam berbagai program edukasi perpajakan,” ujar Retno Sri Sulistyani.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Tunas Hariyulianto, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung; Theresia Helena, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat; serta Wasi Seto, Penyuluh Pajak Madya. Dari pihak STIE Gentiaras, turut hadir Dr. Andy Fitriyadi Dharma Tilaar, Ketua STIE Gentiaras; Yosef Hari Atmaja, Sekretaris Tax Center STIE Gentiaras; Agnes Susana Merry Purwati, Bendahara Tax Center STIE Gentiaras; Maria Maranatha Gultom, Koordinator Edukasi dan Sosialisasi; Victoria Ari Palma, Koordinator Penelitian dan Pengabdian Masyarakat; Kristina Estisari, Kepala Humas dan Kerjasama; Theresia Dhian Kusumawati, Kepala Program Studi Manajemen; Fransiska Wahyu Lestari, Kepala Program Studi Akuntansi; dan Imelda Sinaga, Wakil Ketua Tax Center Periode 2020-2025.
Kerja sama ini termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan seperti Program Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2025 dan program inklusi kesadaran pajak yang telah memberikan dampak positif di Lampung. Pada tahun 2022 dan 2023, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Kanwil dengan kegiatan Tax Center terbanyak, dimana STIE Gentiaras menjadi kontributor atas keaktifan tax center di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
“Dengan adanya perpanjangan PKS ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DJP dan perguruan tinggi dalam menciptakan kesadaran pajak yang lebih luas di masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah,“ tutup Retno.

- 2 kali dilihat