Bekasi, 10 Juli 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Pajak yang jatuh setiap tanggal 14 Juli, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menyelenggarakan kegiatan donor darah yang melibatkan seluruh pegawai di lingkungan kantor. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk aksi sosial dan kemanusiaan sebagai bagian dari peringatan Hari Pajak Tahun 2025.
Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi, kegiatan donor darah diselenggarakan pada hari Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di aula Kanwil DJP Jawa Barat II. Sejak pagi, para pegawai secara bergiliran datang untuk mendaftarkan diri dan mengikuti proses pemeriksaan awal sebelum dinyatakan layak untuk mendonorkan darah.
Sebanyak 76 pegawai tercatat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dari jumlah tersebut, 44 orang berhasil mendonorkan darahnya, sementara 32 orang lainnya tidak lolos skrining awal karena berbagai pertimbangan medis, seperti kadar hemoglobin yang rendah, tekanan darah tidak stabil, baru pulih dari sakit, atau kondisi kesehatan lainnya yang tidak memungkinkan untuk melakukan donor darah.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi para pegawai dalam kegiatan donor darah ini. Menurutnya, donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat berarti karena setetes darah yang disumbangkan bisa menjadi harapan hidup bagi orang lain. “Kegiatan ini bukan hanya bagian dari peringatan Hari Pajak, tetapi juga manifestasi nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh seluruh insan pajak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa semangat kebersamaan dan empati yang ditunjukkan para pegawai menjadi cerminan semangat DJP dalam melayani masyarakat, tidak hanya melalui tugas pemungutan pajak, tetapi juga melalui peran aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Perwakilan dari PMI Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan antusiasme yang ditunjukkan oleh DJP Jawa Barat II. PMI menekankan bahwa kebutuhan darah di wilayah Jabodetabek sangat tinggi, dan partisipasi institusi seperti DJP sangat membantu dalam menjaga ketersediaan stok darah bagi pasien-pasien yang membutuhkan.
Proses pelaksanaan dilakukan dengan mengedepankan prosedur dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh PMI. Setiap pendonor terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan tekanan darah, kadar hemoglobin, serta riwayat kesehatan sebelum dinyatakan layak untuk mendonor.
Sebagai penutup kegiatan, panitia menyediakan bingkisan ringan dan tanda terima kasih dari PMI bagi para pendonor. Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jawa Barat II berharap dapat memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan kerja serta mendorong kesadaran sosial pegawai untuk terus berkontribusi bagi masyarakat. Donor darah hanyalah satu dari sekian bentuk aksi nyata yang dapat dilakukan, dan DJP Jawa Barat II berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari solusi sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

- 8 kali dilihat