Palembang, 31 Agustus 2022 – Sampai dengan akhir semester pertama tahun 2022, penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel) mencapai 10,37 triliun rupiah atau 59,04% dari target penerimaan tahun 2022 yang sebesar 17,56 triliun rupiah.
Walaupun target penerimaan pajak tahun 2022 direvisi dan ditambah sebesar 2,16 triliun rupiah dari target awal sebesar 15,4 triliun rupiah menjadi 17,56 triliun rupiah, penerimaan semester pertama periode 1 Januari s.d. 31 Juli 2022 Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel mampu tumbuh positif 38,81% secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Di tengah ketidakpastian ekonomi karena belum selesainya pandemi COVID-19 dan pengaruh tidak langsung krisis Rusia dan Ukraina, alhamdulillah penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel Babel masih mampu tumbuh positif,” jelas Romadhaniah, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel.
Bila dilihat berdasarkan klasifikasi jenis pajak, hampir seluruh jenis pajak tumbuh positif. PPh (Pajak Penghasilan) tumbuh 68,2% serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tumbuh 38,74% secara yoy. Secara umum, kenaikan tarif PPN sebesar 1% per 1 April 2022 memberikan kontribusi positif pada penerimaan PPN dan PPnBM namun tidak berdampak pada kenaikan inflasi di wilayah Sumsel dan Kep. Babel yang lebih disebabkan oleh volatile foods utamanya gangguan pada sisi penawaran (sentra produksi).
Dari 13 KPP di wilayah Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, 11 KPP tercatat penerimaan pajaknya tumbuh positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu:
- KPP Pratama Bangka (tumbuh 82,57%);
- KPP Pratama Pangkal Pinang (tumbuh 65,68%);
- KPP Madya Palembang (tumbuh 56,35%);
- KPP Pratama Palembang Ilir Barat (tumbuh 52,12%);
- KPP Pratama Lahat (tumbuh 48,46%);
- KPP Pratama Palembang Seberang Ulu (tumbuh 46,65%);
- KPP Pratama Palembang Ilir Timur (tumbuh 45,48%);
- KPP Pratama Tanjung Pandan (tumbuh 37,54%);
- KPP Pratama Lubuk Linggau (tumbuh 17,29%);
- KPP Pratama Kayu Agung (tumbuh 16,44%); dan
- KPP Pratama Baturaja (tumbuh 10,74%);
Kinerja positif di semester pertama tahun 2022 ini tidak terlepas dari partisipasi wajib pajak dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah berakhir pada 30 Juni 2022 lalu. Sejak dimulai pada 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022, realisasi penerimaan PPh dari PPS pada Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel mencapai 1,1 triliun rupiah dan diikuti oleh sebanyak 5.797 Wajib Pajak.
Romadhaniah optimis dan yakin dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi wajib pajak dalam membayar dan melaporkan pajak terutama pasca Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan kerjasama para pemangku kepentingan (Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Instansi terkait, dan Asosiasi), penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel tahun 2022 ini akan kembali mencapai 100% dan mencetak hattrick 100% untuk 3 tahun berturut-turut.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
Narahubung Media:__________________________________________________________________________________________________
Muhamad Riza Fahlevi
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
) : (0711) 357077, 315289
* : kanwil.060@pajak.go.id

- 47 kali dilihat