Gunungsitoli, 2 Maret 2023 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga mengadakan Pekan Panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di wilayah Kepulauan Nias. Kegiatan Pekan Panutan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, dan juga pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan, asosiasi profesi dan bisnis, tokoh masyarakat, pemuka agama serta para wajib pajak besar di wilayah Kepulauan Nias. Pekan Panutan inii diselenggarakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kepulauan Nias yang merupakan wilayah kerja KPP Pratama Sibolga dengan mengajak pimpinan daerah dan juga tokoh masyarakat untuk menjadi contoh dalam pelaksanaan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Kepala KPP Pratama Sibolga Jerry Fadlinsyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan daerah di wilayah kepulauan Nias yang telah melakukan pelaporan SPT Tahunan dan menjadi tokoh panutan bagi wajib pajak lainnya. “Kami berharap Bapak/Ibu pimpinan instansi pemerintah untuk menerbitkan bukti potong agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di kepulauan Nias dapat segera melaporkan SPT Tahunannya” pungkas Jerry.
Selanjutnya Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara II Vivi Rosvika menyampaikan “Kami menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang sangat baik dengan Pimpinan Daerah yang selama ini bahu membahu dengan kami mensukseskan pencapaian target penerimaan pajak dan pelaporan SPT Tahunan khususnya di Kepulauan Nias. Semoga kerja sama ini dapat dilanjutkan dengan kerja sama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah di wilayah Kepulauan Nias “
Selain itu, dalam kegiatan ini disampaikan penghargaan kepada wajib pajak badan, wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak bendahara pemerintah dengan pembayaran pajak terbesar di Kepulauan Nias, dan juga kepada Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (ILAP) yang telah berperan dalam mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Sumatera Utara II dan KPP Pratama Sibolga juga menghimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2023, dan SPT Tahunan Badan paling lambat 30 April 2023. “Selain pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak orang pribadi juga harus melakukan validasi NIK-NPWP paling lambat 31 Desember 2023, hal ini dikarenakan pada 1 Januari 2024 seluruh administrasi perpajakan akan menggunakan NIK sebagai format baru NPWP “ tutup Jerry.

- 22 kali dilihat