Medan, Kamis, 23 Agustus 2024 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesadaran perpajakan melalui kegiatan "Bincang Pajak: Pemenuhan Kewajiban Perpajakan". Acara yang berlangsung di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara ini dihadiri sekitar 400 wajib pajak yang dibagi dalam dua sesi—pagi dan siang—untuk memaksimalkan edukasi perpajakan.

Dalam acara tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Arridel Mindra. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesadaran pajak sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi yang inklusif. “Pajak adalah salah satu elemen fundamental dalam pembangunan negara. Kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya kesejahteraan yang lebih merata,” ujar Arridel.

Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua, juga menyoroti pentingnya integritas dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai kewajiban perpajakan serta pelaporan yang jujur dan transparan akan membantu mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan akuntabel.

Selain itu, diskusi dalam acara ini juga mengangkat inovasi terbaru dari DJP, yaitu Coretax System, yang mempermudah administrasi perpajakan serta mendukung Wajib Pajak dalam menjalankan kewajibannya. Dengan sistem baru ini, diharapkan proses perpajakan dapat berlangsung lebih efisien dan akuntabel.

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mendorong wajib pajak agar lebih patuh dan berkontribusi aktif dalam pembangunan negara. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa acara ini berhasil memberikan edukasi yang bermanfaat serta meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Lubuk Pakam terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berkomitmen untuk mendukung kepatuhan pajak yang berkelanjutan, yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.