Surakarta, 26 Juli 2021 Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II melalui konferensi pers secara daring kepada awak media.

Pada kesempatan ini disampaikan beberapa hal terkait reorganisasi dan kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II. Reorganisasi dilaksanakan sesuai amanah PMK-184/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak. Reorganisasi yang dilakukan pada Kanwil DJP Jawa Tengah II di antaranya adalah pembentukan KPP Madya Surakarta dengan mentransformasikan KPP Pratama Purworejo.

KPP Madya Surakarta mengadministrasikan wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-116/PJ/2021 dan mulai beroperasi sejak tanggal 24 Mei 2021.

Selanjutnya disampaikan terkait penerimaan pajak sampai dengan semester pertama tahun 2021, tercatat realisasi penerimaan mencapai 39,20 persen atau sebesar Rp4,890 triliun dari target Rp12,474 triliun. Realisasi ini mengalami pertumbuhan netto sebesar  -0,41 persen. Pertumbuhan neto semester 1 yang secara agregat menunjukkan tren positif tersebut masih belum diimbangi dengan pertumbuhan beberapa sektor usaha yang masih mengalami kontraksi negatif. Pertumbuhan beberapa sektor yang masih minus tersebut dikarenakan pengaruh pandemi Covid-19 yang secara langsung berdampak terhadap perekonomian dan insentif pajak di masa pandemi yang masih berlaku. Berikut tabel realisasi penerimaan per Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sebagai berikut :

No

Nama Unit Kerja

Target Penerimaan (Dalam Rupiah)

Realisasi Penerimaan Netto (Dalam Rupiah)

Pencapaian

1

KPP Pratama Karanganyar

1,438,051,562,000

830,354,452,141

57.74%

2

KPP Pratama Sukoharjo

1,037,586,582,000

557,784,676,320

53.76%

3

KPP Pratama Cilacap

1,248,443,231,000

667,806,940,264

53.49%

4

KPP Pratama Purwokerto

774,398,408,000

389,968,636,489

50.36%

5

KPP Pratama Magelang

586,413,749,000

285,275,433,398

48.65%

6

KPP Pratama Surakarta

1,171,118,048,000

555,040,045,053

47.39%

7

KPP Pratama Boyolali

445,323,217,000

207,738,680,903

46.65%

8

KPP Pratama Klaten

542,330,863,000

243,344,944,292

44.87%

9

KPP Pratama Purbalingga

444,921,041,000

195,647,027,126

43.97%

10

KPP Pratama Temanggung

478,418,063,000

188,023,925,423

39.30%

11

KPP Pratama Kebumen

533,486,022,000

204,687,282,035

38.37%

12

KPP Madya Surakarta

3,773,742,418,000

564,788,390,901

14.97%

13

KPP Pratama Purworejo

-

-

0.00%

14

Kanwil DJP Jawa Tengah II

12,474,233,204,000

4,890,460,434,344

39.20%

 

Selanjutnya disajikan tabel penerimaan pajak per jenis pajak dan sepuluh besar sektor penyokong penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II:

Jenis Pajak

Target Penerimaan (Dalam Rupiah)

Realisasi Neto (Dalam Rupiah

Pencapaian (%)

Pertumbuhan (%)

A. PPh Non Migas

6,691,936,479,000

2,699,978,492,643

40.35%

-9.14%

B. PPN dan PPnBM

5,385,123,973,000

2,049,334,384,352

38.06%

10.79%

C. Pajak Lainnya

397,172,752,000

142,417,690,941

35.86%

60.54%

Total

12,474,233,204,000

4,890,460,434,344

39.20%

-0.41%

 

Penerimaan pajak ini terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp 2,699,978,492,643 dengan kontribusi sebesar 55,2 persen dan pertumbuhan sebesar -9,14 persen. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp 2,049,334,384,352  dengan kontribusi sebesar 41,9 persen dan pertumbuhan sebesar 10,79 persen. Pajak Lainnya Rp 142,299,813,658 dengan kontribusi sebesar 2,9 persen dan pertumbuhan sebesar 60 persen. Berikut disampaikan rincian penerimaan per sektor:

Nama Sektor

Realisasi Neto (Dalam Rupiah)

Kontribusi (%)

Pertumbuhan (%)

INDUSTRI PENGOLAHAN

1,833,458,640,920

37.49%

2.48%

PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN

909,148,294,091

18.59%

-1.99%

ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN JAMINAN SOSIAL WAJIB

509,363,268,071

10.42%

3.83%

JASA KEUANGAN DAN ASURANSI

464,730,956,628

9.50%

-37.93%

PENGADAAN LISTRIK, GAS, UAP/AIR PANAS DAN UDARA DINGIN

252,649,123,697

5.17%

136.61%

KONSTRUKSI

225,773,038,935

4.62%

-10.29%

TRANSPORTASI DAN PERGUDANGAN

191,970,705,424

3.93%

34.87%

KEGIATAN JASA LAINNYA

142,976,474,777

2.92%

30.14%

JASA KESEHATAN DAN KEGIATAN SOSIAL

97,587,356,944

2.00%

-13.61%

REAL ESTAT

34,318,468,781

0.70%

895.37%

Secara sektoral, penerimaan masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,49 persen dari total realisasi penerimaan neto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48 persen. Disusul oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, kemudian Jasa Keuangan dan Asuransi, serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin.

 

 

 

 

 

Realisasi insentif pajak ini disajikan dengan tabel berikut:

Jenis Pajak

Jumlah Permohonan

 Realisasi (Dalam Rupiah)

PPh Pasal 21

2,376

                   26,771,420,307

PPh Pasal 22 Dalam Negeri

937

 -

PPh Pasal 22 Impor

186

             41,243,535,831.00

PPh Pasal 23

527

 -

PPh Pasal 25

2,071

           140,420,758,798.00

PPh Final UMKM

12,152

             30,085,887,110.00

PPN

610

             54,978,397,954.00

Total

18,859

          238,521,602,046.00

 

Untuk fasilitas berupa insentif pajak sepanjang tahun 2020, terdapat 18.859 permohonan insentif yang diajukan baik insentif PPh 21 DTP, PPh 22 Impor, PPh 25 dan PPh Final PP23. Total realisasi insentif yang diterima oleh wajib pajak adalah sebesar Rp 293,5 miliar dengan realisasi terbesar yaitu insentif PPh Pasal 25 sebesar Rp 140,489 miliar.

Dari segi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020, wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2021 sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 adalah sebanyak 690.487 SPT atau Capaian Rasio sebesar 77,58% persen dari target sebanyak 890.034 SPT . Jumlah ini meningkat sebesar 39.314 SPT atau 6% jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2020 yaitu sejumlah 651.173 SPT. Data capaian penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 yang disampaikan pada tahun 2021 dapat dilihat pada tabel berikut ini:

No

Nama Unit Kerja

Jumlah SPT Tahunan Tahun Pajak 2021

Target Wajib SPT

Pencapaian

1

KPP Pratama Kebumen

90,042

80,896

111.31%

2

KPP Pratama Klaten

59,831

62,142

96.28%

3

KPP Madya Surakarta

1,706

1,783

95.70%

4

KPP Pratama Magelang

59,811

76,028

78.67%

5

KPP Pratama Purwokerto

59,082

75,245

78.52%

6

KPP Pratama Purbalingga

51,429

65,556

78.45%

7

KPP Pratama Cilacap

69,780

89,591

77.89%

8

KPP Pratama Boyolali

45,236

60,547

74.71%

9

KPP Pratama Karanganyar

71,490

96,871

73.80%

10

KPP Pratama Sukoharjo

77,586

109,392

70.92%

11

KPP Pratama Surakarta

50,484

71,443

70.66%

12

KPP Pratama Temanggung

54,010

102,323

52.78%

13

KPP Pratama Purworejo

-

-

-

14

Kanwil DJP Jawa Tengah II

690,487

890,034

77.58%

 

Selanjutnya, sehubungan dengan semakin mewabahnya pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Mikro di Jawa dan Bali, kami pun menerapkan kebijakan pengalihan layanan tatap muka. Layanan perpajakan di KPP dan KP2KP selanjutnya dilaksanakan secara daring. Dari 18 unit instansi vertikal yang ada di Kanwil DJP Jawa Tengah II, 12 diantaranya melakukan kebijakan pengalihan layanan tatap muka.

Sebagai alternatif, setiap unit instansi vertikal telah menyediakan saluran komunikasi untuk memberikan layanan berupa email, telepon, media sosial, dan layanan chat minimal 10 kanal. Jumlah total saluran komunikasi yang tercatat aktif sampai hari ini adalah 179 saluran komunikasi yang terdiri dari dari 34 saluran telepon, 77 saluran chat, 50 saluran media sosial dan 18 saluran email. Selain itu kegiatan edukasi pun dialihkan menjadi secara daring dengan memanfaatkan teknologi seperti Zoom Meeting.

Demikian diharapkan wajib pajak tetap dapat terhubung dengan seluruh layanan yang kami berikan sehingga pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan tetap dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.

#PajakKuatIndonesiaMaju