Batam, 17 Juni 2025 – Ditengah kondisi geopolitik, geoekonomi, perang dagang, dan kenaikan tarif presiden Amerika Serikat yang menjadi ancaman di awal tahun 2025, kondisi ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap kuat dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,16% (yoy). Pertumbuhan ekonomi Kepri lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 4,87% (yoy). Walaupun berada di tengah kondisi stagnasi ekonomi global, kinerja fiskal tetap optimis melalui upaya realisasi Belanja Pemerintah Pusat dan daerah dengan prinsip spending better dan fokus pada belanja yang bersifat produktif.

Penerimaan perpajakan di Kepri mengalami pertumbuhan sebesar 11,21% dibandingkan tahun 2024 dengan jumlah penerimaan sampai 30 April 2025 sebesar Rp4,38 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 29,36% dari target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp14,91 triliun. Pertumbuhan penerimaan perpajakan ini juga merupakan salah satu dampak implementasi Coretax Administration System (CTAS). Penerimaan pajak ini didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp1.272,71 miliar dan disusul oleh PPh Pasal 21 sebesar Rp723,53 miliar.

Penerimaan Bea dan Cukai sampai 30 April 2025 juga menunjukkan kinerja positif dengan total penerimaan bea masuk dan bea keluar mencapai Rp351,96 miliar tumbuh signifikan sebesar 170,95% (yoy). Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan ekspor palm oil dan produk turunannya serta meningkatnya tarif crude palm oil (CPO) di awal tahun 2025. Pertumbuhan juga terjadi pada sektor penerimaan cukai dengan realisasi penerimaan sebesar Rp16,26 miliar tumbuh sebesar 10,33% (yoy). Pertumbuhan penerimaan cukai ini dipengaruhi oleh peningkatan jumlah pemesanan pita cukai.

Sementara itu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami kontraksi sebesar 35,47% (yoy) dengan total penerimaan sebesar Rp775,60 miliar sampai 30 April 2025. Kontraksi ini terjadi karena belum disahkannya pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) hingga April 2025.

Realisasi belanja daerah sebesar Rp2.869,72 miliar juga mengalami kontraksi. Kontraksi sebesar 20,38% (yoy) tersebut dipengaruhi oleh efisiensi anggaran pemerintah daerah untuk program prioritas. Saldo Anggaran Lebih (SiLPA) turun hingga 46,37% karena terpengaruh oleh belum adanya realisasi penerimaan pembiayaan.

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (TKD) di Kepri sudah mencapai Rp1.891 miliar (21,55%) dari target, namun mengalami perlambatan pencairan sehingga mengalami kontraksi sebesar 30,94% (yoy). Kontraksi ini dipengaruhi oleh kontraksi pada penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).

Batam sebagai daerah industri membuka peluang besar bagi penerimaan negara, terutama dari sektor PPh. Tidak hanya pada sektor formil, pekerja industri kreatif juga menjadi perhatian. Dengan berkembangnya teknologi informasi, banyak pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah. Peluang tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dengan meningkatkan kesadaran pajak dan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga sebagai pemberi penghasilan. Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan arus keluar masuk barang dan orang untuk menghindari penyelundupan. Selain itu, diversifikasi komoditas juga perlu dilakukan sehingga penerimaan dari sektor bea masuk dan bea keluar tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga CPO dunia.

 

 

Delfi Azraaf

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kepulauan Riau

) : 0778 4885762

* : p2humas.kepri@pajak.go.id

 

Narahubung Media: