Banjarmasin, 13 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkaikan dengan Media Gathering, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center, serta pemberian penghargaan kepada Tax Center dan media massa berprestasi. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Kota Banjarmasin, sebagai wadah mempererat kolaborasi antara DJP dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Selatan, para kepala dinas, kepala badan, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin, pimpinan perbankan, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan media massa, para tokoh dan pimpinan keagamaan, serta seluruh mitra strategis dan Wajib Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, yang menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan sarana dialog terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan perpajakan agar semakin mudah, transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DJP, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, serta seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi perpajakan dan memperkuat komunikasi publik.
Dalam sambutannya, Anton juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama menjaga dan mengawasi integritas seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media sangat diperlukan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KADIN Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Shinta Laksmi Dewi, S.E., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan dunia usaha. Ia menilai forum semacam ini menjadi ruang yang penting bagi pelaku usaha untuk memperoleh pemahaman yang utuh mengenai berbagai kebijakan perpajakan sekaligus menyampaikan masukan secara langsung kepada pemerintah.
Dalam sambutan tambahannya, Hj. Shinta juga mengingatkan bahwa kondisi perekonomian saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan sehingga diperlukan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, kebijakan perpajakan yang adaptif, pelayanan yang berkualitas, serta komunikasi yang terbuka akan menjadi faktor penting dalam menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai bagian dari rangkaian Forum Konsultasi Publik, peserta juga memperoleh pemaparan materi mengenai kebijakan perpajakan terkini yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, R. Ganung Harnawa. Dalam paparannya, Ganung menjelaskan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 mengenai penyesuaian pengaturan di bidang Pajak Penghasilan, khususnya terkait kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai substansi kebijakan terbaru sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi public hearing yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Banjarmasin, Sapta Arief Iswahyudi, dengan menghadirkan narasumber Kepala KPP Pratama Banjarmasin, La Ode Irfah Firdaus; Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Andhik Tri Indratama; serta R. Ganung Harnawa, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah. Pada sesi ini, para narasumber membahas berbagai kebijakan dan regulasi terbaru Direktorat Jenderal Pajak serta upaya peningkatan kualitas pelayanan perpajakan. Sesi public hearing juga menjadi wadah bagi seluruh tamu undangan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, saran, maupun tanggapan terkait pelayanan dan administrasi perpajakan. Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun komunikasi dua arah dengan para pemangku kepentingan sehingga layanan perpajakan dapat terus ditingkatkan agar semakin mudah, transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat edukasi perpajakan di lingkungan akademik, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dengan dua perguruan tinggi, yaitu Politeknik Negeri Banjarmasin (POLIBAN) yang diwakili oleh Wakil Direktur III Syafwansyah Effendi, S.T., M.T., serta Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) yang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Ir. Murjani, S.P., S.I.Kom., M.S., IPM. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat peran Tax Center sebagai pusat edukasi, literasi, dan pengembangan kesadaran pajak bagi sivitas akademika serta masyarakat luas.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap para mitra yang telah berkontribusi aktif mendukung program-program DJP, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah juga memberikan sejumlah penghargaan. Politeknik Negeri Banjarmasin (POLIBAN) memperoleh penghargaan sebagai Tax Center Teraktif dalam Mendukung Kegiatan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Tahun 2025.
Sementara itu, penghargaan Media dengan Kontribusi Pemberitaan Siaran Pers DJP Teraktif Semester I Tahun 2026 diberikan kepada Kalimantan Post, Kalteng Pos, dan Wartaniaga.com atas kontribusi aktifnya dalam menyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat secara objektif, edukatif, dan berimbang.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, Media Gathering, penguatan kemitraan dengan Tax Center, serta dialog terbuka bersama para pemangku kepentingan, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung terciptanya pelayanan perpajakan yang semakin berkualitas, meningkatnya literasi perpajakan masyarakat, serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Forum ini juga diharapkan menjadi sarana yang berkelanjutan untuk memperkuat komunikasi, menyerap aspirasi masyarakat, dan menghadirkan kebijakan serta layanan perpajakan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan Wajib Pajak.
#HariPajak2026
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh