Sleman, 30 Juni 2025 – Di tengah lonjakan tensi geopolitik dan pasar global yang volatil, Indonesia dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif. Ekonomi regional DIY pun masih dapat bertahan positif dengan mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% (yoy) atau 0,97% (qtoq) pada triwulan I tahun 2025.

Hal tersebut menjadi bukti kehadiran APBN yang terjaga sebagai alat countercyclical (kontra siklus) yang dikelola secara hati-hati, namun tetap ekspansif guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Belanja Negara sampai dengan akhir Mei 2025 mencapai Rp7,26 triliun dengan beberapa belanja mengalami kontraksi yang berdampak pada terkontraksinya Belanja Pemerintah Pusat (BPP), utamanya Belanja Barang dan Belanja Modal. Meski demikian, Belanja Negara dioptimalkan perannya dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung program prioritas pemerintah.

Pada Belanja Pemerintah Pusat (BPP), Belanja Pegawai dan Belanja Bantuan Sosial masih konsisten mendorong realisasi belanja pemerintah pusat. Blokir efisiensi berangsur-angsur telah direlaksasi, sedangkan termin kontrak untuk belanja modal lebih dari 50% telah dijadwalkan pada semester II. Di dalam Belanja Transfer ke Daerah (TKD), terdapat penurunan signifikan kinerja Dana Keistimewaan (Dais) yang mencapai 86,80%. Hal ini dipengaruhi adanya penurunan alokasi Dais dari Rp1,4 triliun di tahun 2024 menjadi Rp1 triliun di tahun 2025.

Sedangkan Pendapatan Negara sampai dengan Mei 2025 mencapai Rp3,85 triliun atau 36,93% dari target. Salah satu unsurnya, yaitu Penerimaan Pajak sampai dengan 31 Mei 2025 mencapai Rp2,67 triliun dengan PPh, PPN, dan Cukai sebagai kontributor utama Penerimaan Perpajakan. Jenis perpajakan PPh, PPN, dan Cukai memiliki kontribusi pada Penerimaan Perpajakan masing-masing 53,64%; 28,47%; dan 12,53 %. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh positif 7,70% yang dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan BLU sebesar 17,26% (yoy) pada kegiatan Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit dan Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan.

Manfaat langsung BPP yang dapat dirasakan oleh masyarakat DIY berupa Bantuan Sosial antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terealisasi Rp113,78 miliar untuk 189.641 peserta terkonfirmasi, Program Keluarga Harapan (PKH) terealisasi Rp82,89 miliar untuk 105.486 peserta terkonfirmasi, dan Yatim Atensi (YAPI) terealisasi Rp3,26 miliar untuk 7.907 peserta terkonfirmasi sampai dengan akhir Mei 2025. Selanjutnya, Bantuan Pendidikan antara lain Progam Penerima BOS (Kemenag) yang teralisasi Rp36,25 miliar untuk 29.284 penerima, Progam Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) terealisasi Rp1,69 miliar serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan realisasi Rp10,79 miliar.

Sedangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah terealisasi Rp1,95 triliun untuk 40.401 debitur. Penyaluran tertinggi KUR terdapat pada Kabupaten Sleman sebesar Rp637,86 miliar yang disalurkan kepada 11.574 debitur. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran menjadi sektor terbanyak yang menerima penyaluran yaitu mencapai Rp737,01 miliar dan telah disalurkan kepada 15.363 debitur.

Dukungan fiskal di wilayah DIY sesuai arah kebijakan pemerintah ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan, antara lain melalui alokasi anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, prioritas peningkatan swasembada pangan, pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting serta penguatan daya saing dan usaha.

Alokasi untuk Swasembada Pangan terdiri atas alokasi belanja pemerintah melalui BPP sebesar Rp653,09 miliar, dari TKD berupa alokasi DAK Non Fisik Rp14,79 miliar dan Dana Desa dengan alokasi Rp116,53 miliar. Alokasi BPP dari pemerintah untuk infrastruktur mencapai Rp1,74 triliun dan dukungan dari TKD berupa DAK Fisik melalui Infrastruktur Publik Daerah Rp177,63 miliar.

Di Bidang Kesehatan, dukungan pemerintah melalui BPP teralokasi Rp1,91 triliun yang digunakan untuk pelatihan bidang kesehatan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Poltekes. Kemudian ada dukungan dari TKD berupa DAU Bidang Kesehatan dengan alokasi Rp112,79 miliar; DAK Fisik Bidang Kesehatan Rp78,25 miliar; dan DAK Non Fisik dengan alokasi Rp162,02 miliar

Sedangkan dukungan BPP untuk Bidang Pendidikan sebesar Rp809,17 miliar, antara lain digunakan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru Non PNS, peningkatan prasarana madrasah yang ditingkatkan, penyelenggaraan pendidikan vokasi Bidang Pertanian dan Perikanan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan KIP Kuliah. Dukungan melalui TKD dengan rincian DAU Bidang Pendidikan sebesar Rp242,25 miliar; DAK Fisik Bidang Pendidikan Rp57,78 miliar; dan DAK Non Fisik Rp1,77 triliun yang digunakan untuk pembayaruan Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, BOS, Bantauan Operasional Pendididkan (BOP) PAUD, dan pengembangan program perpustakaan.

Melalui APBN, pemerintah juga hadir dalam pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan serta penurunan prevalensi stunting. Dukungan untuk pengendalian inflasi dialokasikan pemerintah pada BPP sebesar Rp608,77 miliar dan melalui TKD (DAK Fisik) sebesar Rp177,63 miliar. Sedangkan dalam upaya penurunan prevalensi stunting, pemerintah mengalokasikan melalui BPP sebesar Rp3,33 miliar dan melalui TKD (DAK Fisik) sebesar Rp370,36 miliar.

Terkait penanggulangan kemiskinan, dukungan diberikan untuk penghapusan kemiskinan dengan mengalokasikan Rp24,16 miliar melalui BPP dan melalui TKD DAK Fisik sebesar Rp31,37 miliar; DAK Non Fisik sebesar Rp14,79 miliar serta Dana Desa sebesar Rp36,11 miliar yang antara lain digunakan untuk bantuan rumah tidak layak huni serta penyaluran kepada siswa penerima beasiswa dan Bantuan Langsung Tunai. Dukungan terhadap upaya penurunan prevalensi stunting melalui BPP Rp3,33 miliar; TKD DAK Fisik Rp40,29 miliar; DAK Non Fisik Rp243,43 miliar; dan Dana Desa Rp86,64 miliar yang di antaranya digunakan untuk penyelenggaraan polindes, pemeliharaan sanitasi, dan pemberian makanan tambahan.

Kinerja APBN hingga 31 Mei 2025 tetap solid dan terjaga. APBN terus dikelola secara hati-hati namun ekspansif sebagai instrumen countercyclical guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

 

#PajakKuatAPBNSehat

***

Narahubung Media:  ___________________________________________________________________________

Ramos Irawadi

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat   

Kanwil Ditjen Pajak DIY

0274-4333951

P2humas.yogyakarta@pajak.go.id