Semarang, 14 Agustus 2025 – Badan Perwakilan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menggelar seminar bisnis dan sharing session perpajakan di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Semarang (Kamis, 14/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum BPD HIPMI Jateng Teddy Agung Tirtayadi dan diikuti oleh puluhan anggota HIPMI Jateng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kolaborasi antara DJP dengan asosiasi yaitu HIPMI untuk turut serta meningkatkan kapasitas usaha dari para pengusaha muda dan membekali dengan pengetahuan perpajakan.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pajak merupakan bagian tak terpisahkan dari dunia usaha. “Sehingga para adik-adik ini nantinya tidak kaget dengan hak dan kewajiban yang timbul setelah memiliki usaha,” ungkapnya. Senada dengan Nurbaeti, Teddy selaku Ketua Umum BPD HIPMI Jateng juga menyampaikan agar anggotanya untuk tidak sungkan berkomunikasi dengan kantor pajak bila ada kendala. “Bu Bety sudah menyampaikan agar tidak sungkan untuk berkomunikasi jika ada kendala, bahkan kantor pajak membuka kanal komunikasi selebar-lebarnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada sesi pertama, para pengusaha muda ini diajak untuk mengenal Piagam Wajib Pajak dan fundamental perpajakan. Materi dibawakan oleh penyuluh pajak dari Kanwil, Dony Himawan dan Nanik Retnoningtyas menyampaikan materi tentang piagam pajak serta materi dasar perpajakan. “Sekarang hak dan kewajiban perpajakan diatur secara jelas dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja kami luncurkan,” jelas Dony. Pada sesi kedua, giliran D. Anindya Putri sebagai seorang pengusaha muda membagi pengalamannya tentang bagaimana cara bertransformasi dari bisnis konvensional ke bisnis digital. “Salah satu kuncinya yaitu dengan digitalisasi pemasaran, digitalisasi operasional dan kepatuhan pajak digital sehingga otomatisasi usaha dapat dilakukan,” jelas “srikandi” HIPMI Jateng ini.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang digawangi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I Hutomo Budi. Di sesi ini para pengusaha muda diajak untuk berdiskusi mendiskusikan isu terkini hingga kendala yang Nomor SP-32/WPJ.10/2025 dihadapi. Para pengusaha juga diminta memberikan kritik dan saran atas layanan yang selama ini diberikan oleh DJP.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Diharapkan dengan adanya acara ini, para pengusaha lebih dekat mengenal pajak sehingga stigma pajak sebagai momok bisa terpatahkan dan kontribusi mereka bisa maksimal. Sehingga kepatuhan pajak yang tinggi dapat tercapai. Ke depan acara edukasi dengan asosiasi sejenis akan terus digencarkan oleh DJP.