Surakarta, 26 Agustus 2023 Empat pemerintah daerah di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II menandatangani perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta (Selasa, 22/8). Keempat daerah tersebut yaitu Pemerintah Kab. Sragen, Kab. Karanganyar, Kab. Temanggung dan Kab. Purbalingga.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh para Bupati dari masing-masing daerah selaku Kepala Daerah. Prosesi penandatanganan ini menandai mulai dilaksanakannya sinergi optimalisasi dalam pemungutan pajak pusat dan daerah pada berbagai aspek seperti pertukaran data, pengawasan bersama wajib pajak hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang perpajakan.

Selain itu, kerja sama ini juga merupakan bukti komitmen pemerintah pusat untuk ikut serta mengembangkan potensi daerah. Pasalnya, saat ini banyak daerah yang belum menggali secara optimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.

Direktur Jenderal Pajak Jenderal Pajak Suryo Utomo kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. “Apabila kita ingin menuju negara yang lebih maju, maka kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Masih banyak ceruk yang dapat digali potensinya. Kita (pemerintah pusat dan daerah) memiliki subjek pajak yang sama, karenanya mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data,” kata Suryo.

Senada dengan Suryo, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyatakan bahwa dirinya siap mendukung suksesnya pelaksanaan kerja sama ini melalui berbagai program yang akan dilaksanakan. “Kami akan mendukung pelaksanaan kerja sama ini melalui berbagai program yang akan dilaksanakan oleh Kanwil maupun KPP,” pungkas Slamet.

Sebagai informasi, kerja sama OP4D ini dilakukan sejak tahun 2019 sebagai tahap pertama. Saat ini, di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II telah ada delapan pemerintah daerah yang bergabung dalam kerja sama ini yaitu Pemerintah Kab. Banyumas, Kab. Boyolali, Kab. Sukoharjo, Kab.Sragen, Kab. Karanganyar, Kab. Temanggung, Kab. Purbalingga dan Kota Surakarta. Diharapkan dengan mengikuti kerja sama ini, daerah-daerah tersebut dapat mengoptimalkan PADnya sehingga dapat menambah kesejahteraan masyarakatnya.

 

***

#PajakKitaUntukKita

 

 

Narahubung Media :_____________________________________________________

 

Wiratmoko                                                                                              : (0271) 723552, 725350

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat     : p2humas.jateng2@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II