Cilacap, 20 Agustus 2023 Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II menyepakati kerja sama inklusi kesadaran pajak dengan dua perguruan tinggi di Majenang (Rabu, 16/8). Dua perguruan tinggi tersebut adalah Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri (STAIS) Majenang dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Majenang. Kesepakatan ini menandai berlakunya program inklusi kesadaran pajak dalam pembelajaran kepada mahasiswa sebagai bentuk penanaman semangat sadar pajak.

Penandatanganan dilakukan secara desk to desk oleh Ketua STAIS Majenang Dr. H. Masngudi, M.E.I dan Ketua STKIP Majenang Drs. H. Salamun Hadi Subroto, M.Pd dengan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo. Sebelum dilakukan penandatanganan, dilakukan pembahasan di hari yang sama terkait isi dari naskah kerja sama yang akan dilakukan.

Dalam pembahasan kerja sama, Ketua STAIS Majenang Dr. H. Masngudi, M.E.I menyatakan bahwa program inklusi ini sangat menarik. “Alhamdulillah terima kasih kami sudah diberi kesempatan untuk bergabung, kami melihat program ini sangat menarik karena memberikan kesempatan langsung kepada mahasiswa untuk mengenal sejatinya pajak,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penandatanganan, rencananya kedua pergurutan tinggi ini akan melaksanakan tahapan inklusi yang berjumlah lima tahap. Pada tahap awal, para dosen dan pengajar Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) akan diberikan pemaparan terkait materi kesadaran pajak. Nantinya, materi ini akan diinputkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat mencetak generasi penerus bangsa yang sadar pajak dan lebih peduli terhadap kemandirian bangsa.



***

#PajakKitaUntukKita

 

 

Narahubung Media :_____________________________________________________

 

Wiratmoko                                                                                              : (0271) 723552, 725350

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat     : p2humas.jateng2@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II