Jayapura, 16 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan serta 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan perpajakan antara pusat dan daerah (Rabu, 15/10).

Penandatanganan yang dilaksanakan secara daring dari Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro DJPK Jakarta ini merupakan bagian dari Perluasan Program PKS Tripartit Tahap VII (Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah/OP4D) yang telah berlangsung sejak 2019.

Program ini menjadi wujud komitmen bersama antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi fiskal melalui pertukaran data perpajakan, peningkatan efektivitas pengawasan, serta optimalisasi potensi penerimaan negara dan daerah.

Sinergi Pusat dan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menekankan bahwa penyelarasan kebijakan pajak pusat dan daerah merupakan langkah strategis memperkuat fondasi fiskal nasional.

“Sinergi pajak pusat dan daerah bukan sekadar koordinasi teknis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional. Dengan kebijakan yang selaras, pertumbuhan ekonomi akan menciptakan ruang fiskal yang lebih luas, baik untuk negara maupun daerah,” ujar Askolani.

Realisasi Sinergi: Himpun Pajak Rp202,82 Miliar

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan sinergi pengawasan bersama antara Kantor Wilayah DJP dan pemerintah daerah telah menghasilkan dampak nyata.

“Hingga triwulan II tahun 2025, realisasi penerimaan pajak pusat atas kegiatan pengawasan bersama mencapai Rp26,84 miliar, sedangkan penerimaan pajak daerah yang dilaporkan pemerintah daerah tercatat sebesar Rp175,98 miliar,” jelas Bimo.

Capaian tersebut mencerminkan efektivitas kolaborasi lintas otoritas fiskal dalam mendorong kepatuhan wajib pajak serta memperkuat koordinasi pengelolaan pajak yang berkelanjutan.

Pelaksanaan di Kanwil DJP Papabrama

Di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama), kegiatan penandatanganan PKS OP4D Tahap VII turut disaksikan secara daring oleh Kepala Kanwil DJP Papabrama Dudi Edendi Karnawidjaya, didampingi para Kepala Bidang dan Kepala KPP di lingkungan Kanwil DJP Papabrama.

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan pemerintah daerah di wilayah kerja Kanwil DJP Papabrama, termasuk Bupati Kabupaten Supiori, Heronimus Mansoben, yang menandatangani dokumen PKS di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJP Papabrama.

Tercatat 17 pemerintah daerah dari wilayah kerja Kanwil DJP Papabrama mengikuti penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, yakni:

Provinsi Papua Pegunungan, Kota Sorong, Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Jayapura, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Yapen, Maluku Barat Daya, Mimika, Nabire, Puncak, Sarmi, Seram Bagian Timur, Sorong, Supiori, Teluk Bintuni, dan Yahukimo.

Kepala Kanwil DJP Papabrama menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah konkret memperkuat hubungan kelembagaan fiskal antara pusat dan daerah.

“Kolaborasi yang semakin erat antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah akan mendorong tata kelola pajak yang lebih efektif dan berkelanjutan. Ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal,” ungkap Dudi.

Menuju Tata Kelola Pajak yang Efektif dan Berkelanjutan

Penandatanganan PKS Tripartit Tahap VII ini memperluas cakupan kerja sama yang kini telah melibatkan lebih dari 400 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Melalui sinergi ini, Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak potensial, pertukaran data fiskal yang lebih komprehensif, serta penguatan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku berkomitmen terus mendukung implementasi PKS OP4D dengan memperkuat koordinasi, asistensi teknis, dan edukasi bersama pemerintah daerah guna memastikan pengelolaan perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat.

 

 

 

#PajakKuatAPBNSehat #PajakKitaUntukKita #PajakTumbuhIndonesiaTangguh

***