Pekanbaru, 30 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Tampan berkolaborasi dengan KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026.
Acara ini mengusung pembahasan utama terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang bertempat di Aula Hang Tuah Lantai 4, Kanwil DJP Riau, Rabu (30/9). Langkah ini merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menerapkan standar pelayanan prima yang transparan dan partisipatif, sekaligus memberikan edukasi perpajakan yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan dan Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, perwakilan instansi Kementerian Keuangan Satu Riau (DJPb, DJBC, DJKN, dan BDK Pekanbaru), akademisi dari Politeknik Caltex Riau, serta 50 pelaku UMKM di Kota Pekanbaru. Forum Konsultasi Publik (FKP) ini menjadi wadah strategis bagi DJP khususnya KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dan KPP Pratama Pekanbaru Tampan untuk menyerap aspirasi, masukan, dan umpan balik langsung dari para pengguna layanan demi perbaikan standar pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan standar pelayanan yang diterapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, momentum ini kami manfaatkan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai penerapan PP Nomor 20 Tahun 2026 agar seluruh Wajib Pajak, khususnya para pelaku UMKM, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan tepat," ujar narasumber, Puja Aldila.
Edukasi terkait PP Nomor 20 Tahun 2026 ini diharapkan dapat memperluas literasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta mendukung pertumbuhan bisnis UMKM di Kota Pekanbaru agar semakin tangguh dan berdaya saing.
Sinergi antara unit kerja Kemenkeu Satu Riau, otoritas perpajakan, dan para pelaku usaha ini diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Keuangan serta mewujudkan pelayanan perpajakan yang makin inklusif, responsif, dan profesional.
- 4 kali dilihat