Dalam rangka pemeliharaan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, maka aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan melalui e-form tidak dapat diakses mulai Rabu, 12 agustus 2020 pukul 22.00 WIB sampai dengan  Kamis, 13 Agustus 2020 Pukul 12.00 WIB.

Demikian diberitahukan kepada para pengguna layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak agar dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.