Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Boyolali kembali menghadirkan pelayanan melalui Mobile Tax Unit (MTU) di Kantor Kecamatan Simo, Boyolali (Rabu, 25/1). Sampai dengan pukul 16.00 WIB, wajib pajak yang datang dan mengisi daftar hadir sejumlah 98 orang.

Layanan yang diberikan adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembuatan kode billing, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), perubahan data, dan penetapan Wajib Pajak Non Efektif (NE).

“Saya merasa sangat terbantu dengan hadirnya Mobile Tax Unit di kecamatan ini karena saya tidak perlu datang ke kantor pajak yang jauh untuk menyelesaikan kewajiban pajak saya,” tutur Suparno, wajib pajak asal Simo.

KPP Pratama Boyolali berharap kegiatan ini dapat membantu wajib pajak serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pewarta: Ari Hatanti
Kontributor Foto: Ari Hatanti
Editor: Waruno Suryohadi