Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi menyelenggarakan sosialisasi perpajakan dengan mengangkat tema Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh 115 wajib pajak KPP Pratama Kosambi, Tangerang (Jumat, 26/11).
Acara dibuka dengan sambutan dan pemaparan oleh Kepala KPP Pratama Kosambi, Yudi Asmara Jaka Lelana dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari tim penyuluh.
Kegiatan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
- 19 kali dilihat