Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sukabumi mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ASN Kota Sukabumi (Selasa, 21/2). Kegiatan yang dihadiri oleh 81 orang yang merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sukabumi ini dilaksanakan di Hotel Balcony, Selabintana.

"Kami mengundang langsung narasumber yang memang merupakan ahlinya dengan harapan laporan Bapak/Ibu bisa selesai hari ini mengingat batas akhir pelaporan sudah dekat, yaitu 31 Maret," tutur Iqbal, salah satu Kepala Seksi di BPKAD.

Materi pertama terkait garis besar pelaporan pajak disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Sukabumi Mulyana Rustiawan. Ia  menyampaikan bahwa penghasilan yang perlu dilaporkan bukan hanya penghasilan yang terdapat dalam bukti potong, melainkan seluruh penghasilan yang didapatkan oleh wajib pajak.

Bendahara satuan kerja yang hadir sebagai peserta, secara langsung melaporkan SPT Tahunannya dalam kesempatan ini. Pelaporan SPT dipandu oleh narasumber dari Tim Penyuluh KPP Pratama Sukabumi Hari Ramdani dan Jesica Carolina dengan menggunakan gawai masing-masing peserta. Untuk kelancaran pelaporan bagi mereka yang lupa password, turut hadir Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Sukabumi untuk membantu layanan aktivasi maupun lupa EFIN langsung di tempat.

Dalam kesempatan ini juga, tim penyuluh menyampaikan materi terkait pemadanan NIK-NPWP. Namun ternyata sebagian besar peserta sudah melakukan pemadanan sehingga sudah muncul status valid.

Di penghujung acara, Mulyana menyampaikan pesan kepada para peserta yang hadir untuk bisa mengajarkan tata cara pengisian SPT kepada rekan-rekan di satuan kerja masing-masing. “Semoga Bapak/Ibu setelah ini bisa menjadi Trainer of Trainee kepada rekan-rekan di satuan kerja masing-masing, sehingga semua bisa lapor SPT Tahunan sebelum batas akhir,” tutur Mulyana. Tim penyuluh juga menyampaikan nomor layanan Whatsapp yang bisa dihubungi apabila para peserta membutuhkan bantuan terkait perpajakan.

 

Pewarta: Theresia Ludia Titahelu
Kontributor Foto: Theresia Ludia Titahelu
Editor: Sintayawati Wisnigraha