
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan Pojok Pajak di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur. Pojok Pajak kali ini diadakan di Kantor Kecamatan Kaliorang yang berlokasi di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 08/02).
Kegiatan Pojok Pajak ini diadakan selama dua hari dari tanggal 8 s.d. 9 Februari 2023. Jam layanan pos pajak tersebut dimulai dari jam 09.00 s.d. 15.00 WITA. Adapun layanan perpajakan yang disediakan antara lain asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara daring, penerimaan permohonan perubahan data, pengaduan masalah perpajakan, dan konsultasi perpajakan secara umum yang akan dilayani oleh Account Representative (AR) dan Pelaksana dari KPP Pratama Bontang.
Dalam kegiatan pojok pajak tersebut, petugas juga melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada setiap wajib pajak yang hadir dalam pojok pajak. Petugas menjelaskan langkah-langkah pemadanan NIK dan pemutakhiran data melalui DJP Online, yang kemudian diikuti oleh wajib pajak melalui aplikasi pajak.go.id.
“Dengan adanya Pojok Pajak Kaliorang ini diharapkan dapat memudahkan akses kepada wajib pajak yang berdomilisi di Kecamatan Kaliorang dan sekitarnya untuk dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” ujar Hendy Account Representative KPP Pratama Bontang.
Pewarta:Muhammad Abdul Malik Fajar |
Kontributor Foto: Richard Hasudungan Sihombing |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 14 kali dilihat