
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Negara (KP2KP) Negara mengadakan kunjungan ke tempat wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan 2020 (Senin, 17/5). Kunjungan ini menyasar beberapa wajib pajak di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana.
Dalam kunjungan ini, wajib pajak diedukasi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan secara manual maupun secara daring pada www.pajak.go.id. Wajib pajak juga dipandu mengenai pengisian SPT Tahunan.
Saat menerima kunjungan KP2KP Negara, wajib pajak menyampaikan kendala yang dihadapi. Mereka mengaku bingung dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan, selain terkendala jarak mereka juga belum banyak mengetahui ada kewajiban pelaporan SPT Tahunan jika sudah memiliki NPWP.
“Saya kira tidak ada kewajiban pelaporan SPT Tahunan jika sudah memiliki NPWP,” ungkap salah satu wajib pajak, Putu Ardana. Ia mengaku belum mendapat pekerjaan lagi setelah dirumahkan oleh pemberi kerjanya.
“Pentingnya kegiatan kunjungan ini selain untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai kewajibannya setelah memiliki NPWP,” ungkap Pande, pelaksana KP2KP Negara yang ikut berkunjung ke wajib pajak.
Pande menambahkan, wajib pajak jangan ragu untuk berkonsultasi ke KP2KP Negara secara langsung atau melalui WhatsApp jika belum memahami kewajiban perpajakannya.
Dengan kunjungan ini, Pande berharap wajib pajak merasa terbantu dan bisa memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu. “Kegiatan ini akan kami rutin laksanakan agar tercipta wajib pajak yang taat pajak,” tutup Pande.
- 41 kali dilihat