Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melakukan kunjungan kerja ke Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Senin, 27/2). Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan asistensi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022.
Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh Pajak dari KP2KP Limboto memberikan asistensi kepada para pegawai yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Gorontalo Utara sekaligus membuka pojok pajak di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara bagi jajaran pegawai dan staf instansi terkait.
Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari |
Kontributor Foto: Dimas Hais Farasi, dan Baihaqi |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 7 kali dilihat