Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dan juga pengumpulan data pasar properti di daerah kecamatan Bengalon, Kaliorang, dan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 13/10).
Kegiatan ini mereka lakukan untuk mengumpulkan data serta mengimbau para pedagang yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif untuk menjadi wajib pajak dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, pegawai KPP Pratama Bontang juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat dan juga pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari.
Selain mencari data terkait pedagang pasar, Kepala Seksi Pengawasan V Zunansyah Falanni, Fungsional Penilai Pajak Fariz Junara, Jurusita Muhammad Sabiqun Nama, dan pelaksana dari Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Ageel Mahendratama juga menggali data terkait potensi usaha sarang burung walet yang terdapat di kecamatan Bengalon, Kaliorang, dan Sangkulirang.
KPP Pratama Bontang berharap setelah diadakan kegiatan gali data dan potensi ini, masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat mendaftar NPWP dan dapat memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
- 27 kali dilihat